Ibu Kota Negara

Normalisasi Sungai di Daerah Rawan Banjir Kawasan IKN, akan Telan Dana Miliaran 

Salah satu daerah yang rawan terjadi banjir yang masuk dalam kawasan Inti Ibu Kota Negara ( IKN) yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/BPBD PPU
ILUSTRASI Daerah rawan terjadi banjir di daerah IKN, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, perlu anggaran Rp 1 sampai 3 miliar untuk normalisasi sungai, Selasa (5/4/2022)  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Salah satu daerah yang rawan terjadi banjir yang masuk dalam kawasan Inti Ibu Kota Negara ( IKN) yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Daerah Penajam Paser Utara dipilih sebagai lokasi Ibu Kota Negara atau IKN bersama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Di Penajam Paser Utara, ada beberapa titik yang merupakan rawan banjir, satu di antaranya di dareah Desa Sukaraja Sepaku yang merupakan kawasan IKN.

Hal itu karena Daerah Aliran Sungai (DAS) belum pernah dinormalisasi dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: NEWS VIDEO Sidang Perbaikan Uji Formil UU IKN, Pemohon Bertambah Jadi 2 Kali Lipat

Baca juga: NEWS VIDEO KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim

Baca juga: Pakar Hukum dari UGM Angkat Suara soal Kepemilikan Lahan di IKN, Singgung Banyak Pendatang

Kepada TribunKaltim.co, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) Marjani mengungkapkan, normalisasi yang dimaksud termasuk didalamnya perbaikan jembatan, hingga pembangunan siring.

"Posisi yang paling rentan yaitu Desa Sukaraja, masalah normalisasi, endapan tanah atau sedimentasi," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (5/4/2022).

Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di desa Sukaraja tersebut, sekitar Rp 1 hingga 3 miliar.

Sebab, dikatakan Marjani normalisasi yang dilakukan nantinya harus dari hulu hingga ke hilir. Itu untuk perhitungan dalam jangka panjangnya.

Baca juga: Berikut Panjang Jalan dari Kalbar, Kalteng, ke IKN Nusantara, Bakal Dapat Bantuan Dana dari ADB

Ia menambahkan, selama ini untuk upaya normalisasi DAS tersebut, telah menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi, sebab kawasannya berada di daerah Ibu Kota Negara.

"Butuh anggaran besar, kalau desa Sukaraja Rp 1 sampai 3 miliar sampai normalisasi ke hilir," paparnya.

Sungai di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Sungai di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (HO/BPBD PPU)

Namun demikian dikatakan Marjani persoalan ini telah disampaikan ke pemerintah pusat, dan masuk dalam perencanaan Bapennas.

Upaya yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan pusat, sebab DAS kewenangan pusat.

"Itu untuk pengendaliannya membutuhkan perbaikan saluran sekunder harus dibikin baik provinsi maupun kabupaten," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved