Ibu Kota Negara
Normalisasi Sungai di Daerah Rawan Banjir Kawasan IKN, akan Telan Dana Miliaran
Salah satu daerah yang rawan terjadi banjir yang masuk dalam kawasan Inti Ibu Kota Negara ( IKN) yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Salah satu daerah yang rawan terjadi banjir yang masuk dalam kawasan Inti Ibu Kota Negara ( IKN) yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Daerah Penajam Paser Utara dipilih sebagai lokasi Ibu Kota Negara atau IKN bersama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di Penajam Paser Utara, ada beberapa titik yang merupakan rawan banjir, satu di antaranya di dareah Desa Sukaraja Sepaku yang merupakan kawasan IKN.
Hal itu karena Daerah Aliran Sungai (DAS) belum pernah dinormalisasi dalam waktu yang cukup lama.
Baca juga: NEWS VIDEO Sidang Perbaikan Uji Formil UU IKN, Pemohon Bertambah Jadi 2 Kali Lipat
Baca juga: NEWS VIDEO KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim
Baca juga: Pakar Hukum dari UGM Angkat Suara soal Kepemilikan Lahan di IKN, Singgung Banyak Pendatang
Kepada TribunKaltim.co, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) Marjani mengungkapkan, normalisasi yang dimaksud termasuk didalamnya perbaikan jembatan, hingga pembangunan siring.
"Posisi yang paling rentan yaitu Desa Sukaraja, masalah normalisasi, endapan tanah atau sedimentasi," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (5/4/2022).
Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di desa Sukaraja tersebut, sekitar Rp 1 hingga 3 miliar.
Sebab, dikatakan Marjani normalisasi yang dilakukan nantinya harus dari hulu hingga ke hilir. Itu untuk perhitungan dalam jangka panjangnya.
Baca juga: Berikut Panjang Jalan dari Kalbar, Kalteng, ke IKN Nusantara, Bakal Dapat Bantuan Dana dari ADB
Ia menambahkan, selama ini untuk upaya normalisasi DAS tersebut, telah menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi, sebab kawasannya berada di daerah Ibu Kota Negara.
"Butuh anggaran besar, kalau desa Sukaraja Rp 1 sampai 3 miliar sampai normalisasi ke hilir," paparnya.

Namun demikian dikatakan Marjani persoalan ini telah disampaikan ke pemerintah pusat, dan masuk dalam perencanaan Bapennas.
Upaya yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan pusat, sebab DAS kewenangan pusat.
"Itu untuk pengendaliannya membutuhkan perbaikan saluran sekunder harus dibikin baik provinsi maupun kabupaten," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel