Berita Populer Hari Ini

POPULER SAMARINDA: Normalisasi Sungai Kemuning, Loa Bakung | Bayar Parkir Mal & Hotel Wajib Nontunai

Berita populer Samarinda sepanjang hari ini, Selasa 5 April 2022. Normalisasi Sungai Kemuning Loa Bakung, bayar parkir mal dan hotel wajib nontunai.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Hanifan Maruf
Sungai Kemuning di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Berita populer Samarinda sepanjang hari ini, Selasa 5 April 2022. Normalisasi Sungai Kemuning Loa Bakung, bayar parkir mal dan hotel wajib nontunai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini rangkuman berita populer di Samarinda sepanjang hari ini, Selasa 5 April 2022 siang ini.  

Deretan  berita terpopuler di TribunKaltim.co yang menyoroti perkembangan di kota Samarinda, Kalimantan Timur ( Kaltim). 

Beberapa isu menarik di Samarinda, ibukota provinsi Kaltim mulai dari normalisasi Sungai Kemuning Loa Bakung hingga bayar parkir mal dan hotel wajib nontunai.

Sungai Kemuning di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang kini jadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda.

Rencananya, Pemkot Samarinda akan melakukan normalisasi Sungai Kemuning dan membuat pintu air.

Apakah rencana normalisasi Sungai Kemuning, Loa Bakung ini bisa jadi solusi mengatasi banjir?

Sementara itu, Pemkot Samarinda juga bakal menerapkan kebijakan bayar parkir mal dan hotel wajib dengan nontunai.

Kebijakan pembayaran nontunai untuk parkir mal dan hotel ini akan dimulai 15 April 2022 ini. 

Baca juga: Usung Desain dan Konsep yang Berbeda, Pasar Ramadhan di GOR Segiri Menarik Minat Warga Samarinda

Dihimpun dari TribunKaltim.co, berikut ini sejumlah berita terpopuler di Samarinda sepanjang hari ini, Selasa 5 April 2022: 

1. Normalisasi Sungai Kemuning, Loa Bakung

Sungai Kemuning di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang direncanakan untuk dinormalisasi Pemkot Samarinda tahun ini.

Selain itu ujung sungai yang bermuara di Sungai Mahakam tersebut juga akan dibuat pintu air untuk mengurangi dampak pasang Sungai Mahakam yang selama ini menyebabkan genangan air di permukiman warga di sekitar sungai.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Rosnayadi Novida menuturkan berdasarkan arahan dari walikota yang meninjau sungai tersebut beberapa hari lalu, pihaknya akan mengawali untuk melakukan normalisasi ringan di sungai tersebut.

Hal itu untuk mengembalikan aliran sungai yang tersumbat oleh sebagian tanah dan sedimentasi.

“Terdekatnya kita membobol dulu aliran yang hilang, kita normalkan untuk sementara seperti pengerukan terlebih dahulu,” ujar Novida, Selasa (5/4/2022).

Lebar sungai yang melintas dari arah jalan Rapak Indah hingga pasar Kemuning dan jalan KH. Mas Mansyur itu disebut memiliki lebar sungai ideal sekitar 6 meter.

Baca juga: Pembuatan Pintu Air di Kemuning, Solusi Banjir di Samarinda? Kurangi Dampak Pasang Sungai Mahakam

Namun badan sungai yang melewati pasar Kemuning sudah tidak jelas bentuknya, dan di ujung sungai, aliran sempat terhalang pepohonan sebelum akhirnya dibersihkan oleh pihak kecamatan bersama warga setempat.

“Rencana kita juga akan jadikan long storage di kawasan ini bersama pintu air dan pompa,” tandas Novida.

Adanya pintu air menurut Novida diperlukan agar aliran air yang sudah dinormalisasi tidak menghujam deras masuk ke dalam dan menggenangi kawasan pasar Kemuning dan sekitarnya.

“Oleh karena itu harus ada pintu air dan pompa untuk mengendalikan debit air yang masuk dari Sungai Mahakam,” imbuhnya.

Baca Berita Selengkapnya >>>

2. Bayar parkir mal dan hotel wajib nontunai

Pemerintah kota Samarinda mewajibkan seluruh transaksi pembayaran parkir di tempat-tempat parkir otonom di Samarinda, seperti mal dan hotel menggunakan sistem nontunai mulai 15 April 2022.

Penerapan parkir nontunai di tempat-tempat itu ditekankan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Samarinda, Andi Harun dengan nomor 586/0669/300.03 tentang elektronifikasi transaksi parkir otonom.

Baca juga: Kapolresta Larang Petasan Beredar di Samarinda Selama Ramadhan 2022

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan para pihak pengelola parkir otonom di Samarinda itu juga disarankan untuk membuat pemberitahuan dan sosialisasi tentang penerapan parkir nontunai tersebut.

“Para pengelola parkir otonom diharapkan menyiapkan penerapan ini dengan membuat pemberitahuan berupa tanda dan spanduk-spanduk pengumuman di tempatnya masing-masing agar pengunjung mengetahui pembayaran parkir dilakukan secara nontunai,” ujar Manalu, Senin (4/4/2022).

Selain itu kelengkapan perangkat pembayaran parkir menggunakan E-Money dan tap cash juga harus disiapkan oleh para pengelola seperti alat tapping yang disediakan oleh Bankaltimtara selaku pihak yang mengeluarkan E-Money.

“Alat-alatnya juga harus disiapkan, kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pengelola parkir otonom ini agar mereka siap menerapkan sistem parkir nontunai mulai 15 April nanti,” imbuhnya.

Penerapan parkir nontunai atau E-Parking di tempat parkir otonom ini merupakan perluasan dari pilot ptoject sistem E-Parking yang telah diluncurkan oleh Walikota Samarinda pada tahun 2021 lalu.

Selain mal-mal dan hotel, parkir nontunai ini juga akan berlaku di beberapa rumah sakit yang mengelola parkir secara otonom seperti RS Dirgahayu.

Baca Berita Selengkapnya >>>

Ikuti berita menarik lainnya di TribunKaltim.co.

Baca juga: Semarak Ramadhan Lelang Kaligrafi Undang Ratusan Santri 26 Pondok Pesantren di Samarinda

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved