Berita Kaltim Terkini
Rapat Pansus LKPJ DPRD Kaltim soal Realisasi Program Pemprov Digelar Tertutup
Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( Pansus LKPJ) DPRD Kaltim, memanggil pihak pemerintah daerah untuk menggelar rapat dengar
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( Pansus LKPJ) DPRD Kaltim, memanggil pihak pemerintah daerah untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada, Selasa (5/4/2022).
Rapat sendiri digelar secara tertutup di Gedung E DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, saat ditemui TribunKaltim.co, usai rapat mengungkapkan pihaknya banyak membahas realisasi program yang dijalankan pemerintah provinsi selama satu tahun terakhir.
"Kita membahas soal realisasi program, apakah terkait dengan realisasi pekerjaan maupun keuangan," ungkapnya, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Pansus DPRD Kaltim Sambangi Ditjen Ketenagalistrikan, Konsultasi Draf Perubahan Rancangan Perda
Baca juga: Paripurna Ke-10 DPRD Kaltim, Pj Sekdaprov Kaltim Sampaikan LKPj Gubernur
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Terkait Lahan di IKN, Tenaga Ahli Utama KSP Tepat Datang ke Lokasi
Pihaknya menyinggung bahwa realisasi program serta serapan anggaran yang belum maksimal dijalankan oleh Pemerintahan Isran Noor dan Hadi Mulyadi ini.
Namun demikian, catatan itu diberikan bukan tanpa alasan.
Bahwa yang bahas bersama, yakni anggaran tahun 2021 banyak faktor yang mempengaruhi, sehingga realisasi kurang maksimal dilakukan.
"Kan ada faktor Covid-19, lalu perubahan-perubahan aturan dan kebijakan juga ikut berkontribusi pada tidak maksimalnya realisasi anggaran," terang Syarkowi.
Baca juga: Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal, Bahas Program Kerja dan Review Pekerjaan
Sorotan juga diberikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menurut Syarkowi menghambat laju program yang telah dicanangkan.
Dia menggambarkan semisal ada satu OPD yang punya banyak program, namun tidak terserap maksimal.
Hal itu lantaran ada nomenklatur antara Kementerian dan Daerah yang membuat sumber dana harus menunggu.
Proses lelang terhambat, ketika Kementerian juga tidak bisa secara cepat mengucurkan dana.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Terima Aspirasi, 10 Kepala SMK PPU Sambangi Karang Paci
Hal tersebut disorot Syarkowi, agar Pemprov Kaltim tidak saklek dalam melaksanakan lelang.
Dia bersaran agar Pemprov Kaltim melakukan konsolidasi ketat di internal terkait dengan pelaksanaan pembangunan.
Kalau ada anggaran yang lambat, paling tidak bisa dilakukan lelang awal, ketika sudah tahu berapa nilainya.