Ibu Kota Negara

Butuh Dana Miliaran untuk Normalisasi Sungai di 3 Titik Kawasan Inti IKN yang Disebut Rawan Banjir

Untuk mengantisipasi banjir, perlu normalisasi dari hulu ke hilir yang disebut memerlukan dana miliaran rupiah. 

Editor: Heriani AM
HO/BPBD PPU
ILUSTRASI Daerah rawan terjadi banjir di daerah IKN, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, perlu anggaran Rp 1 sampai 3 miliar untuk normalisasi sungai, Selasa (5/4/2022) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur ( Kaltim ) terus jadi perhatian publik

Salah satu yang disorot juga adalah lokasi kawasan inti IKN di PPU yang ternyata termasuk daerah rawan banjir

Disebutkan bahwa ada tiga titik lokasi di yang masuk kawasan inti IKN yang rawan banjir.

Untuk mengantisipasi banjir, perlu normalisasi dari hulu ke hilir yang disebut memerlukan dana miliaran rupiah. 

Kondisi kawasan inti IKN yang rawan banjir ini disampaikan Kepala Pelaksana (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) Marjani.

Menurut Marjani, salah satu daerah yang rawan banjir adalah Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Tiga Titik di Kawasan Inti IKN Rawan Banjir, Hujan 3-5 Jam bisa Banjir, Pemukiman Warga Terendam

Disebutkan bahwa daerah itu salah satunya Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku.

"Daerah aliran sungainya yang khusus daerah Sepaku. Ini harusnya kesempatan merencanakan ke depan aliran sungai seperti apa," ungkapnya kepada Tribunkaltim.Co Selasa (5/4/2022).

Ilustrasi kawasan di lokasi IKN yang rawan banjir.  Tiga titik yang termasuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara ( IKN ) di PPU, Kaltim rawan banjir. Hujan 3-5 jam banjir, pemukiman warga terendam
Ilustrasi kawasan di lokasi IKN yang rawan banjir. Tiga titik yang termasuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara ( IKN ) di PPU, Kaltim rawan banjir. Hujan 3-5 jam banjir, pemukiman warga terendam (Dok TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Penyebab utama ketiga titik di kecamatan Sepaku itu rawan banjir, karena Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak pernah dilakukan normalisasi dalam waktu yang cukup lama.

"Berupaya agar pemanfaatan dilakukan maksimal, agar tidak terjadi penurunan fungsi lahan, daerah resapan juga perlu dipertimbangkan," sambungnya.

Diketuahui, daerah Penajam Paser Utara dipilih sebagai lokasi Ibu Kota Negara atau IKN bersama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Di Penajam Paser Utara, ada beberapa titik yang merupakan rawan banjir, satu di antaranya di dareah Desa Sukaraja Sepaku yang merupakan kawasan IKN.

Hal itu karena Daerah Aliran Sungai (DAS) belum pernah dinormalisasi dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: NEWS VIDEO Sidang Perbaikan Uji Formil UU IKN, Pemohon Bertambah Jadi 2 Kali Lipat

Baca juga: NEWS VIDEO KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim

Baca juga: Pakar Hukum dari UGM Angkat Suara soal Kepemilikan Lahan di IKN, Singgung Banyak Pendatang

Kepada TribunKaltim.co, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) Marjani mengungkapkan, normalisasi yang dimaksud termasuk didalamnya perbaikan jembatan, hingga pembangunan siring.

"Posisi yang paling rentan yaitu Desa Sukaraja, masalah normalisasi, endapan tanah atau sedimentasi," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (5/4/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved