Ibu Kota Negara
IKN Nusantara Dinilai Kurang Menarik Pelaku Usaha, 75 Persen Pengusaha Pesimis
Hal ini sesuai kajian yang dilakukan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara disebut kurang menarik bagi pelaku usaha.
Hal ini sesuai kajian yang dilakukan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Berdasarkan hasil penelitian mereka yang menyebut IKN (Ibu Kota Nusantara) kurang menarik minat pelaku usaha, mengutip Kompas.com
Hasil survei ini disampaikan dalam seminar "IKN, City of Future, What’s Next?" yang digelar secara hibrid di Kampus UI Selemba, Jakata (31/3/2022) sebagai rangkaian dies natalis ke-21 SKSG UI.
Selain dihadiri para praktisi, regulator, aktivis, pelaku usaha, Kadin dan perwakilan Kantor Staf Presiden, seminar juga dihadiri para Guru Besar UI bidang pengembangan perkotaan UI.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Ungkap Tantangan Jangka Pendek, Bambang Susantono: Membangun Kota, Bukan Gedung
Baca juga: Kampung Pancasila di Graha Indah Balikpapan Diresmikan, Sejalan dengan IKN Nusantara
Baca juga: Kaltim Target Swasembada Daging Sapi Jelang Perpindahan Penduduk ke IKN, Garap Lahan Pascatambang
Berdasarkan hasil survei, IKN dinilai kurang menarik di mata pelaku usaha sehingga mereka menyatakan pesimis atas dampak pemindahan IKN terhadap peluang usaha dan investasi.
"Mundurnya para investor global IKN tersebut menjadi relevan berdasarkan temuan Tim Peneliti Kajian Pengembangan Perkotaan (KPP UI) di mana 75 persen pelaku usaha menyatakan pesimis dan hanya 25 persen yang masih optimis," tegas Suryadi Jaya Purnama, Juru Bicara Tim Peneliti UI.
Mayoritas menolak pindah usaha
Suryadi juga mengungkapkan, hal ini bertolak belakang dengan tujuan utama pemerintah memindahkan Ibu kota yakni meningkatkan gerak ekonomi dan mendistribusikan kesejahteraan ke luar pulau Jawa.
Tim peneliti KPP UI bekerja dengan berbasis pengolahan data statistik deskriptif dan dipertajam dengan analisis SWOT pada rentang periode 14-23 Maret 2022, dengan profil responden 71,9 persen laki-laki dan 28,1 persen perempuan.
Dari responden itu, 17,5 persen mewakili usaha besar, 29,8 persen usaha menengah dan 52,6 persen usaha kecil, dengan 94,7 persen berlatar belakang pendidikan lulusan perguruan tinggi dan 5,3 persen lulusan SMA atau sederajat.
Penelitian memotret persepsi pelaku usaha tentang dampak pemindahan IKN terhadap kota Jakarta dan IKN.
Hasilnya ditemukan 73,2 persen responden tidak mendukung pemindahan IKN dan hanya 26,8 persen mendukung;
Mayoritas pelaku usaha atau 80,4 persen tidak setuju proyek pembangunan IKN dibebankan kepada APBN sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, hanya 19,6 persen yang setuju.
Berikutnya, sebesar 81,2 persen pelaku usaha berpendapat negatif terhadap penerbitan Surat Utang Negara-SUN untuk membiayai pembangunan IKN, dan hanya 18,8 persen yang berpendapat positif.
Mayoritas mutlak sebesar 91,1 persen pelaku usaha menolak memindahkan usaha mereka ke IKN, dan hanya 8,9 persen yang akan melakukannya.
Baca juga: UU IKN Nusantara Digugat, Bappenas Sebut Aturan Turunan UU IKN Bakal Rampung 15 April 2022