Berita Nasional Terkini

Mulai Hari Ini Warga 9 Negara ASEAN Bebas Visa Masuk Indonesia dan 43 VKSK Khusus Wisata

Dalam surat edaran itu, orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan

Editor: Samir Paturusi
The Indian Express
Ilustrasi- Dalam surat edaran itu, orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara 

Pemegangnya juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa onshore.

Amran juga mengimbau agar baik Orang Asing maupun pelaku industri pariwisata mematuhi aturan keimigrasian. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing.

“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amran.

Baca juga: Imigrasi Nunukan Tahan Warga Asal Pakistan, Pakai Visa Investor untuk di Jakarta tapi Pilih Sebatik

Berikut daftar 43 negara yang bebas visa kunjungan khusus wisata:

1. Afrika Selatan

2. Amerika Serikat

3. Arab Saudi

4. Argentina

5. Australia

6. Belanda

7. Belgia

8. Brasil

9. Brunei Darussalam

10. Denmark

11. Filipina

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved