Berita Nasional Terkini
Mulai Hari Ini Warga 9 Negara ASEAN Bebas Visa Masuk Indonesia dan 43 VKSK Khusus Wisata
Dalam surat edaran itu, orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan
Pemegangnya juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa onshore.
Amran juga mengimbau agar baik Orang Asing maupun pelaku industri pariwisata mematuhi aturan keimigrasian. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing.
“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amran.
Baca juga: Imigrasi Nunukan Tahan Warga Asal Pakistan, Pakai Visa Investor untuk di Jakarta tapi Pilih Sebatik
Berikut daftar 43 negara yang bebas visa kunjungan khusus wisata:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brasil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark
11. Filipina
