Peserta JKN-KIS Kota Balikpapan Bersyukur Dapat Bantuan dari Pemerintah Kota

Banyak masyarakat Indonesia yang sudah memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Kesehatan
Salah satu peserta JKN-KIS yang mendapat jaminan kesehatan gratis dari Pemkot Balikpapan, Nor Amanah. 

"Saya berharap bantuan ini bisa terus ada dan bisa bermanfaat bagi saya dan juga keluarga. Adanya kartu ini membantu saya jadi tidak takut lagi untuk berobat. Saya juga harus kontrol terus ke rumah sakit karena harus dicek lagi untuk bekas operasinya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah memberikan bantuan BPJS Kesehatan gratis ini," tutup Nor Amanah.

Baca juga: Terapkan Inpres Nomor 1, ATR/BPN Balikpapan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto menginformasikan terkait ketentuan penjaminan kesehatan gratis ini.

Bagi masyarakat yang diajukan ke dalam jaminan kesehatan yang ditanggung oleh Pemkot Balikpapan dan memiliki tunggakan iuran, tunggakan masih melekat dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Meski demikian, tidak harus dilunasi saat didaftarkan dalam program tersebut.

Tunggakan tersebut bisa dicicil sebelum atau setelah menjadi peserta program penjaminan Kesehatan gratis.

"Sebagai informasi, tunggakan iuran JKN maksimal ditagihkan hanya 2 tahun saja. Misal ada yang menunggak tiga sampai empat tahun, tetap yang ditagihkan hanya 2 tahun saja. Selain itu, untuk masyarakat Kota Balikpapan yang akan diajukan menjadi tanggungan dari Pemerintah Kota Balikpapan dan memiliki tunggakan iuran, tidak harus melakukan pelunasan pada saat didaftarkan. Akan tetapi kewajiban tunggakan tersebut tetap melekat menjadi kewajiban masing-masing individu dan juga kami menghimbau dapat memanfaatkan program cicilan pelunasan iuran sebelumnya yang melekat disetiap individu," ujar Sugiyanto. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved