Berita Nasional Terkini
Presiden Jokowi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 6 Hari, Cek Tanggalnya
Presiden Joko Widodo menyebut, keputusan terkait cuti bersama nantinya kan diatur lebih rinci berdasarkan keputusan bersama dari menteri-menteri
TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah akhirnya menetapkan cuti bersama dan libur nasional selama 6 hari.
Cuti bersama ini sekaligus libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo menyebut, keputusan terkait cuti bersama nantinya kan diatur lebih rinci berdasarkan keputusan bersama dari menteri-menteri terkait.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4,5,6 Mei 2022."
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Sore Ini Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri
Baca juga: Kapan Libur Lebaran 2022? Cek Daftar Libur Nasional 2022 & Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri di Sini
Baca juga: INFO PPPK 2022: Fasilitas yang Didapat Bila Lulus Rekrutmen PPPK 2022, Dari Gaji, Tunjangan dan Cuti
Lebih lanjut Jokowi menuturkan, cuti bersama ini bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi.
Meski demikian Jokowi dengan tegas mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai.
Sehingga masyarakat tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Selain itu, Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 dan vaksin booster.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga di kampung halaman. Namun perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai."
"Kita semua harus selalu waspada. Segeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," terang Jokowi.
Jokowi menambahkan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan mencapai sebanyak 85 juta orang.
Sedangkan pemudik dari Jabodetabek sendiri diperkirakan akan mencapai 14 juta orang.
Kemudian pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan akan mencapai 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," ungkap Jokowi.
Baca juga: Lengkap Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Ketentuan Cuti Bersama, Kapan Tanggal Isra Miraj 2022?
Jokowi pun berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk pemudik.
Agar nantinya para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Menko PMK Bocorkan Soal Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memastikan terkait adanya cuti bersama pada lebaran tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, pengumuman terkait tanggal cuti bersama lebaran 2022 ini akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Rabu (6/4/2022).
"Ada cuti bersama. Untuk kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak presiden. Insyaalah hari ini," dilansir Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Saat ditanya terkait informasi yang beredar di pemberitaan, soal cuti bersama yang akan berlangsung pada 29 April-9 Mei 2022, Muhadjir menyebut bahwa tanggal tersebut masih belum pasti.
"(Tanggal itu) belum pasti," ungkap Muhadjir. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama pada 29 April - 6 Mei 2022, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/06/breaking-news-presiden-jokowi-umumkan-libur-lebaran-dan-cuti-bersama-pada-29-april-6-mei-2022?page=all.