Ibu Kota Negara
PT PP Pastikan Terlibat dalam Proyek IKN hingga Bentuk Tim Khusus, Kata Dirut PP soal Nilai Kontrak
PP pastikan terlibat dalam proyek IKN hingga bentuk tim khusus. Kata Dirut PP soal nilai kontrak di proyek IKN yang akan segera dilelang
TRIBUNKALTIM.CO - PT PP dipastikan akan ikut terlibat dalam proyek Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Lalu berapa nilai kontrak yang akan dikerjakan oleh PT PP?
Selasa, 6 April 2022 PT PP menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 di Jakarta.
Dalam konferensi pers yang digelar seusai RUPS, Direktur Utama ( Dirut ) PT PP, Novel Arsyad mengungkap soal keterlibatan di IKN.
Termasuk dengan nilai kontrak IKN yang akan dikerjakan oleh PT PP.
Dirut PP, Novel Arsyad juga mengungkap kinerja PT PP.
Baca juga: Mengenal PT Pembangunan Perumahan, BUMN yang Akan Turut Andil dalam Mega Proyek IKN Nusantara
PT PP (Persero) Tbk telah mengantongi kontrak baru sebesar Rp 3,1 triliun sepanjang kuartal I 2022.
"Kinerja Triwulan I ini, saat ini pencapaiannya Rp 3,1 triliun.
Kemudian, Triwulan II sudah menyasar penambahannya mungkin bisa mencapai plus minus Rp 10 triliun-Rp 12 triliun," tegas Novel seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Dengan begitu, pada Kuartal II tahun ini, PP menargetkan dapat meraup kontrak baru sejumlah Rp 15 triliun-Rp 16 triliun.
Perseroan saat ini masih mengandalkan infrastruktur darat dan air yang diperoleh dari sejumlah kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun demikian, perolehan kontrak baru perseroan tidak hanya berasal dari infrastruktur darat maupun air, melainkan gedung maupun engineering, procurement, and construction (EPC).
Baca juga: Kepala Otorita IKN Ungkap Tantangan Jangka Pendek, Bambang Susantono: Membangun Kota, Bukan Gedung
Jika tidak ada perubahan, beberapa proyek di IKN akan mulai dilelang pada tahun ini.
Namun, soal nilainya, Novel enggan menyebutkannya.
Hal ini karena, nilai proyek tersebut harus disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada.