Bantuan Sosial

BSU Pekerja Kembali Digelontorkan, Berikut Info Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerimanya

Berikut info jadwal pencairan BSU Pekerja dan kriteria atau syarat penerima BSU 2022.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Ilustrasi. Berikut info jadwal pencairan BSU pekerja dan kriteria atau syarat penerima BSU 2022. 

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Jokowi.

Bansos BLT minyak goreng 2022 sendiri akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Info BSU 2022 Terbaru! Terjawab BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Nilai BLT Tak Lagi Rp 600 ribu

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada masyarakat dilakukan seiring tingginya harga bahan pangan minyak goreng.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Tetapi bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.

Cara Cek Penerima Bansos BLT Minyak Goreng

Seperti disampaikan Presiden Jokowi, bansos BLT minyak goreng diberikan untuk keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT atau Bantuan Kartu Sembako, ada baiknya untuk mengecek secara langsung melalui 3 cara yang dimungkinkan.

Dikutip Tribun-Timur.com dari Kompas.com, berikut cara cek penerima bansos yang disalurkan Kementerian Sosial.

Untuk memudahkan, siapkan KTP.

1. Cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved