Bantuan Sosial
BSU Pekerja Kembali Digelontorkan, Berikut Info Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerimanya
Berikut info jadwal pencairan BSU Pekerja dan kriteria atau syarat penerima BSU 2022.
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Besaran ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada 2021
4. Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Jadwal Pencairan BSU 2022
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, program BSU yang ditujukan bagi pekerja akan cair pada April 2022.
Menurut Anwar, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.
Kemenaker juga tengah membahas besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh para pekerja.
Adapun nominal besaran Bantuan Subsidi Upah akan disesuaikan oleh kemampuan keuangan pemerintah.
"Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada," ujar Anwar, dikutip dari Kompas.com, (5/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Kembali Cairkan BSU pada Tahun Ini, Ada 8,8 Juta Pekerja yang Menjadi Target Penerima
BLT Minyak Goreng Juga Cair April 2022
Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos yang diberikan kali ini berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng.
Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.
Informasi pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.