Bantuan Sosial
Cair Bulan April 2022, Simak Syarat Pekerja Bisa Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Besarannya
Cair bulan April 2022, inilah syarat pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta, ini besarannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Cair bulan April 2022, inilah syarat pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta, ini besarannya.
Para buruh dan pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dapat kabar gembira jelang Lebaran Idul Fitri 2022.
Pasalnya, pemerintah bakal mencarikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).
“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ujarnya.
Baca juga: Informasi PPPKGuru dan Non-Guru Terbaru, Cek Besaran Gaji Bulanan, Gaji ke-13 dan THR yang Akan Cair
Baca juga: Ternyata di Luar Dugaan? inilah Daftar 10 Pembalap MotoGP dengan Gaji Tertinggi Tahun 2022
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Penambahan Insentif Guru Mengaji
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji/BSU 2022
Syarat penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah buruh dan pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.
Diperkirakan, jumlah pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 adalah 8,8 juta orang.
Airlangga mengatakan, pengumuman bantuan subsidi upah ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” imbuhnya.
Besaran BLT Subsidi Gaji/BSU 2022
Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Kapan Cair? Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3,5 Juta
Jadwal Pencairan BSU 2022
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa Program Bantuan Subsidi Upah yang ditujukan bagi pekerja itu akan cair pada April 2022.
Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.
Bahkan, Kemnaker juga sedang membahas besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh para pekerja.
Adapun nominal besaran Bantuan Subsidi Upah akan disesuaikan oleh kemampuan keuangan pemerintah.
“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada,” jelas Anwar kepada Kompas.com, (5/4/2022).
Skema pencairan BSU 2022
Sebelumnya, Anwar memastikan bahwa Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilanjutkan pada tahun 2022. Pada 2022 dan 2021, Program BSU pernah diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun besaran yang diterima saat itu adalah Rp 600 ribu.
Tahun ini, pemerintah menambah jumlah pekerja yang mendapatkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan juga menambah besaran nominal yang diberikan.
Nantinya, Program Bantuan Subsidi Upa tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 12 Miliar, Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Setiap Bulan
Selain membahas tentang Program Bantuan Subsidi Upah, Kemnaker juga masih disibukkan dengan pembahasan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan segera diputuskan.
Anwar memastikan, kedua kebijakan tersebut akan selesai tepat waktu agar bisa segera diumumkan kepada masyarakat.
“Bantuan Subsidi Upah ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan,” ujarnya.
Kendati demikian, saat ini pihaknya tengah mengejar kebijakan teknis pelaksanaan pemberian THR yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
BSU sebagai Bagian pemulihan ekonomi nasional tahun 2022
Airlangga menuturkan, pemberian Program Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Hingga 1 April 2022, Airlangga melaporkan bahwa dana PEN senilai Rp 29,3 triliun telah direalisasikan.
Kendati demikian, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, yakni Rp 455,62 triliun. Adapun rincian dana PEN yang telah direalisasikan, di antaranya Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp 22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat dan Rp 5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi.
Dana penanganan kesehatan yang dimaksud meliputi penguatan dan perluasan vaksinasi, serta lanjutan penanganan pandemi hingga pemberian insentif kepada tenaga kesehatan.
Sementara dana yang digunakan untuk perlindungan masyarakat, di antaranya terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Baca juga: Perampokan Bank di Jakarta, Fakta Pelaku Pakai Airsoft Gun hingga Punya Gaji Rp 60 Juta per Bulan
Terakhir, dana penguatan ekonomi difokuskan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.
Itulah informasi mengenai rencana pencairan dan syarat bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Semoga BSU ini segera cair sebelum Lebaran tiba. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.