Berita Bontang Terkini
Kabar Terbaru THR dan Gaji ke-13 ASN di Bontang
Pemkot Bontang belum mengatur teknis skema penyaluran Tunjang Hari Raya (THR) pegawai ASN di Kota Bontang.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang belum mengatur teknis skema penyaluran Tunjang Hari Raya (THR) pegawai ASN di Kota Bontang.
Alasan skema itu belum diatur lantaran belum menerima instruksi dari pemerintah pusat.
Bukan hanya THR, bahan skenario pencairan gaji ke-13 pegawai ASN tahun ini juga belum diatur.
Padahal sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memastikan THR dan Gaji ke-13 ASN akan dicairkan sebelum hari Raya Idul Fitri.
Seperti hal yang diatur di dalam dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Baca juga: Informasi PPPKGuru dan Non-Guru Terbaru, Cek Besaran Gaji Bulanan, Gaji ke-13 dan THR yang Akan Cair
Baca juga: Stok Vaksin Booster di Bontang Melimpah, Satgas Covid Pastikan Cukup Penuhi Kebutuhan Jelang Mudik
“Balum tahu, kami masih menunggu arahan teknis dari pusat,” ucap Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Begitupun dengan jadwal kepastian kapan pencairan juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Disinggung terkait nominal besaran THR dan Gaji ke 13 yang akan dialokasikan, Aji Erlynawati pun enggan memberikan jawaban.
Yang jelas, kata dia, kemungkinan pegawai yang akan menerima THR hanya ASN dengan pangkat jabat esselon III ke bawah.
Baca juga: Menuju Tahapan Pemilu, Kesbangpol Mulai Lakukan Verifikasi Semua Parpol di Bontang
“Hitungan besarannya nanti tergantung beberapa komponen. Masih dibahas ini. Nanti tunggu instruksi dulu dari pusat,” tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel