Bantuan Sosial
Bansos PKH Tahap II Bakal Cair Bulan April Ini, Simak Jumlah Besaran dan Cara Cek Penerimanya
Kabar gembira, bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pemerintah.
Program bansos PKH ini pun bertujuan membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, bansos PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat.
Bansos ini diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca juga: PKH dan BLT Minyak Goreng Cair! Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Via Login cekbansos.kemensos.go.id
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Dilansir Tribun-Bali.com dari media sosial Instagram Kemensos @kemensosri pada Jumat 8 April 2022.
PKH merupakan salah satu program bantuan tunai yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Tahap ke-2 atau akhir dari penyaluran bansos PKH adalah bulan April 2022.
Jumlah Besaran Bantuan PKH
Berikut ini adalah jumlah besaran bantuan PKH;
1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).