Ramadhan

Damkar Paser Beberkan Hal yang Perlu Diwaspadai untuk Cegah Kebakaran selama Ramadhan

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sesuatu yang bisa menimbulkan kebakaran.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Damkar Paser melakukan pemadaman api di salah satu rumah warga di Kabupaten Paser. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sesuatu yang bisa menimbulkan kebakaran.

Imbauan tersebut ditujukan untuk masyarakat di Kabupaten Paser, dalam mencegah terjadinya kebakaran di bulan Ramadhan.

"Kami mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya kebakaran, yang bisa saja terjadi karena kelalaian maupun faktor kesengajaan," imbau Kepala Dinas Damkar Kabupaten Paser, M Lukman Darma, Jumat (8/4/2022).

Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat dalam antisipasi terjadinya kebakaran, seperti menjauhkan bahan atau gas yang mudah terbakar dari sumber panas.

Memastikan peralatan listrik maupun kompor dalam keadaan padam saat keluar rumah, kemudian tidak menggunakan tusuk kontak yang betumpuk pada MCB.

Baca juga: POPULER SAMARINDA: Fakta Kebakaran Pasar Harapan Baru | Gedung Plaza 21 Dibenahi

Baca juga: Kebakaran di Pasar Harapan Baru Bukan karena Korsleting Listrik, Polisi Beber Sejumlah Fakta

"Jangan biarkan ilalang kering tumbuh dan upayakan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai penanganan dini jika terjadi kebakaran maupun alat pemadam tradisional misalnya karung goni," papar Lukman.

Jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, masyarakat diminta untuk tidak panik. Seperti ketika terjadi kebakaran kecil, maka bisa dilakukan pemadaman awal dengan APAR maupun menggunakan handuk dan karung goni yang sudah dibasahi.

Namun, jika kebakaran disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik, maka harusnya masyarakat segera mematikan kompor atau listrik dengan menurunkan saklar MCB.

"Padamkan api dengan APAR, jangan menggunakan air saat aliran listrik belum putus atau saklar MCB belum turun, laporkan pada pihak PLN untuk memutus jaringan listrik yang di luar saklar MCB dan meteran listrik tersebut," ucap Lukman.

Baca juga: Masuk Awal Bulan Sudah 3 Peristiwa, Begini Cara Cegah Bencana Kebakaran di Samarinda

Masyarakat dapat menghubungi Damkar Paser di nomor telepon 054321113, jika sewaktu-waktu terjadi suatu hal yang urgen, terutama kebakaran. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved