Ibu Kota Negara

Warga Sepaku PPU Resah Ada Patok di Kawasan Rumahnya untuk IKN Nusantara, Terutama di Dua Daerah Ini

Beberapa patok terlihat dipasang di kawasan permukiman warga Kecamatan Sepaku, terutama di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan.

Editor: Heriani AM
Setneg/BPMI Setpres
Ilustrasi gambaran lokasi Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kaltim. Warga Sepaku resah ada patok di dekat rumah mereka. Menurut Ketua Dewan Adat Dayat PPU, Helena Lin Legi, patok-patok penanda bahwa area tersebut merupakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terpasang sejak Februari 2022 lalu. 

Pembangunan infrastruktur  ini meliputi, pembangunan jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN, pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

"Juga pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP pada Jumat (8/4/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

“Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN.

Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir,” jelasnya.

Baca juga: Jelaskan Pengertian Seni Rupa 2 Dimensi! Inilah Pengertian dan Unsur Fisiknya

Ia melanjutkan, hasil monitoring dan evaluasi KSP bersama kementerian/lembaga tersebut masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap satu, yang akan difinalisasi pada bulan ini.

Rencana aksi itu, kata Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Moeldoko menegaskan, pembangunan dan pemindahan IKN bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas.

Oleh karenanya diperlukan kerja persiapaan matang serta kolaborasi antar kementerian/lembaga dan instansi.

"Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan, inklusif dengan komunikasi yang partisipatif," katanya.

Rapat dihadiri Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Bupati Penajam Paser Utara, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian Keuangan, PUPR, Bappenas, dan LHK.

Baca juga: Komnas HAM Wawancarai Pemkab PPU Soal Kesiapan IKN Nusantara, Sekda Tohar Sebut Poin Penting

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved