Ibu Kota Negara
Pembangunan IKN Nusantara Dimulai, Tahap Pertama Perlu Bebaskan Lahan 52 Hektare
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan bahwa pemerintah perlu membebaskan lahan sekitar 52 hektare untuk pembangunan tahap pertama IKN
Editor:
Rita Noor Shobah
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Titik Nol IKN Nusantara ramai dikunjungi masyarakat yang ingin melihat secara langsung lokasi yang akan dijadikan Pusat Pemerintahan itu.
"Terlambat sosialisasi bisa menimbulkan potensi konflik ketika dimanfaatkan oleh provokator yang menolak IKN," katanya.
"Kalau menurut saya, itu mungkin batas kawasan wilayah. Bukan klaim lahan oleh Badan Otorita. Tetapi kan tetap saja meresahkan bagi masyarakat yang tidak paham," ucapnya.
"Semoga pemerintah segera menunjuk perwakilan dan layanan aduan untuk menangani ini, agar masyarakat bisa tenang," tuturnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.