Ibu Kota Negara
Skema Pembiayaan Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Mulai dari APBN hingga Patungan dan Sumbangan
Skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara di Kaltim: Mulai dari APBN hingga patungan dan sumbangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara di Kaltim: Mulai dari APBN hingga patungan dan sumbangan.
Pembiayaan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara / IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur jadi salah satu yang disorot masyarakat.
Dari mana Pemerintah akan membiayai pembangunan mega proyek IKN Nusantara ini.
Setelah sebelumnya berkembang informasi adanya investor dan masyarakat diminta urun dana alias patungan, kini Kementerian Keuangan mengungkapan 6 skema pembiayaan IKN Nusantara.
Dilansir TribunKaltim.co dari berbagai sumber, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja.
Baca juga: IKN Nusantara Pindah ke Kaltim, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan di Jakarta?
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Dimulai, Tahap Pertama Perlu Bebaskan Lahan 52 Hektare
Ada 6 skema pendanaan untuk pembangunan IKN selain APBN.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan skema pendanaan tersebut.
Encep Sudarwan menyebut skema pembiayaan tersebut diamanatkan dalam Rancangan Peraturan Pelaksana (RPP) Pendanaan IKN yang saat ini sedang digodok.
Pertama adalah APBN
"Skema pendanaannya ada APBN, jelas itu ya nanti ada alokasi anggaran belanja atau pembiayaan," kata dia dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono buka-bukaan soal dana pembangunan ibu kota baru.
Ia mengatakan pada dua tahun pertama pembangunan, proyek ini akan mengandalkan dana APBN.
Artinya, bila Kementerian PUPR beberapa waktu lalu menyatakan pembangunan fisik ibu kota baru harus dimulai semester 2 tahun 2022, APBN akan menjadi andalan ibu kota baru sampai 2024.
Penggunaan dana dilakukan demi memancing kepercayaan dari investor untuk masuk ke proyek tersebut.
Baca juga: Direktur Eksekutif Pokja Pesisir: Pembangunan IKN Nusantara Jangan Rusak Ekosistem Teluk Balikpapan
Kedua skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)