Ramadhan
Kadar Zakat Fitrah di Kukar Rp 35 Ribu hingga Rp 45 Ribu, Kemenag Imbau Bayarkan Lebih Awal
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Saifullah, meminta masyarakat untuk bisa menyalurkan zakat fitrah, fidyah maupun mal sejak awal
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
- Rp 25 ribu kategori II;
- dan Rp 30 ribu kategori III per harinya.
"Ketetapan ini telah melalui kajian-kajian yang melibatkan lintas sektor terkait. Insya Allah kategori itu mewakili semua unsur masyarakat yang ada di Kukar pada umumnya,” jelasnya.
Ia berpendapat, untuk zakat fitrah lebih dianjurkan disalurkan dalam bentuk beras.
Baca juga: Anda Sudah Bayar Zakat Fitrah? Ini Manfaat Zakat Fitrah yang di Bayar Sebelum Hari Raya Idul Fitri
Kemudian, untuk zakat fidyah telah ditetapkan bagi yang tidak mampu membayarnya.
Baik masyarakat usia lanjut hingga ibu hamil dan menyusui pun telah ditetapkan bentuk keringanannya.

Bagi orang-orang yang secara fisik itu diberikan keringanan secara fiqih, syariah oleh Allah.
Yakni orang jompo yang sudah renta dan tidak kuat puasa Ramadhan, bagi ibu hamil, menyusui.
"Maka itu berlakulah namanya fidyah,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.