Berita Kaltim Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Renja Tahun 2023, Pemprov akan Pelajari 

Rapat paripurna ke-11 kali ini digelar dengan agenda Penyampaian laporan Akhir Kerja Tim pembahas rencana kerja

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana Rapat Paripurna ke-11 DPRD dan Pemprov Kaltim di Gedung D, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (11/4/2022). TRIBUNKALTI.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat paripurna ke-11 kali ini digelar dengan agenda Penyampaian laporan Akhir Kerja Tim pembahas rencana kerja (renja) DPRD Kaltim.

Hal itu untuk tahun 2023 dan Pengesahan penetapan rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2023 digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (11/4/2021).

Dalam pembahasannya DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim membahas kesesuaian program.

Keduanya sama-sama untuk membangun Benua Etam Kalimantan Timur ke depan.

Baca juga: DPRD Kaltim Menanggapi Aksi dan Tuntutan Mahasiswa di Samarinda Hari Ini, Makmur HAPK: Kita Dukung

Baca juga: BREAKING NEWS Akan Ada Demo di DPRD Kaltim, Massa Belum Terlihat, TNI-Polri di Samarinda Sudah Siaga

Baca juga: Rapat Pansus LKPJ DPRD Kaltim soal Realisasi Program Pemprov Digelar Tertutup

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyebut beberapa point dalam renja tidak terlepaskan dalam program pembangunan di Kalimantan Timur.

"Jadi jangan dikira kegiatan-kegiatan DPRD tidak bermakna. Itu bermakna dalam rangka dalam rangka kita membangun Provinsi Kaltim," tegasnya usai rapat, Senin (11/4/2022).

Dilanjutkan, Makmur HAPK, banyaknya kegiatan-kegiatan di renja baik di bidang pengawasan, Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan kegiatan-kegiatan lain seperti reses hingga sosper. 

"Jadi semua kegiatan terakomodir di sana. Renja ini bukan milik pribadi dewan, tetapi rangkain kegiatan peran DPRD dalam membangun Kaltim," ungkapnya.

Baca juga: Pansus Jalan Tambang DPRD Kaltim Gelar Rapat Maraton

Senada dengan Makmur HAPK, Ketua Panja DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan bahwa pengesahan yang cepat terkait renja ini agar tidak ada lagi alasan tidak sinkron. 

Pada Intinya untuk meningkatkan kinerja baik proses legislalasi dan aplikasi Perda di masyarakat.  

Banyak perda yang sudah disahkan namun belum terlihat efeknya. Begitupun fungsi pengawasan dan anggaran intinya ke fungsi serta tugas DPRD ini disahkan secepatnya.

Karena milihat peraturan dalam pengganggaran sewaktu-waktu bisa berubah.

"Sehingga dengan disahkan lebih cepat itu nanti memudahkan sinkronisasi dengan program kerja sekretariat tidak ada lagi alasan lambat," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan pihaknya juga akan mempelajari renja, lantaran ada beberapa rencana yang juga akan dilakukan Pemprov.

Baca juga: Pengurus Yarsi Samarinda Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kaltim, Makmur: Perlu Dukung Operasional RSI

"Tadi yang diusulkan oleh anggota dewan apa saja, nanti kaidah-kaidahnya kalau memungkinkan tidak masalah, kami akan menyesuaikan juga dengan komposisi anggaran, karena renja bisa dipenuhi seluruhnya atau dilakukan penyesuaian, makanya ada disebut rencana perubahan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved