Berita Balikpapan Terkini

Sidak Kamar Penghuni Lapas Balikpapan Kala Ramadhan, Ditemukan Benda Terlarang

Kesatuan pengamanan Lapas Klas IIA Balikpapan melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Kota Balikpapan

HO/LAPAS KLAS IIA BALIKPAPAN
Petugas Lapas Klas IIA Balikpapan merazia kamar hunian warga binaan untuk menekan gangguan ketertiban saat bulan puasa, Selasa (12/7/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kesatuan pengamanan Lapas Klas IIA Balikpapan melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (12/4/2022).

Kegiatan razia ini digelar dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan razia dan sidak dilaksanakan pada Blok C Warga Binaan Pemasyarakatan dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan.

Dalam kegiatan sidak blok hunian tersebut, ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaannya pada blok hunian.

Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Dirjen Pemasyarakatan Ingatkan Pengawasan dan Prokes di Lapas Balikpapan

Baca juga: Puluhan WBP Lapas Balikpapan Dilantik jadi Guru Agama, Tidak Patah Arang Belajar Dalam Sel Tahanan

Baca juga: 2 Napi Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Balikpapan, Berpotensi Ganggu Keamanan dan Over Kapasitas

Di antaranya sendok besi, kabel kecil, dan kipas angin yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pudjiono Slamet menekankan kepada jajaran petugas pengamanan untuk terus waspada.

Di samping itu, diharapkan petugas Lapas disiplin melakukan langkah-langkah pencegahan.

Serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama di malam bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Napi Lapas Balikpapan Daur Ulang Kertas, Sulap jadi Kerajinan Tangan Menarik, Dijual ke Masyarakat

Selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan.

Juga melakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban.

"Di blok hunian warga binaan serta lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan," kata Pujiono, Selasa (12/4/2022), dalam siaran tertulis.

Hal ini, kata Pujiono, sejalan dengan arahan Ditjen PAS yaitu tiga kunci pemasyarakatan maju.

Baca juga: 200 Warga Binaan Lapas Balikpapan Jalani Rapid Test Covid-19, Napi Usia Lanjut Jadi Prioritas

Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan Back to Basics Pemasyarakatan.

"Kita harapkan kegiatan ini akan menciptakan Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam keadaan aman dan kondusif," tukasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved