Berita Kukar Terkini
Unikarta Siapkan Regulasi dan Mekanisme Hadapi Kurikulum Baru Merdeka Belajar
Kampus Universitas Kutai Kartanegara ( Unikarta) di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kampus Universitas Kutai Kartanegara ( Unikarta) di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, menyambut baik kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Medikbud) RI, Nadiem Makarim.
Yakni yang menetapkan kurikulum baru di kampus, yakni Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka untuk diterapkan di kampus-kampus.
Diketahui, Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka merupakan implementasi dari Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
Antara lain memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar Program Studi kepada Mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.
Baca juga: Festival Ramadhan 2022 di Unikarta, Gali Bakat dan Dukung Talenta Kaum Muda
Baca juga: Nama IKN Baru Nusantara, Rektor Unikarta Sebut Sempat Ajukan Nama Paku Nagara untuk IKN
Baca juga: Disaksikan Bupati Kukar Edi Damansyah, Kementerian Kelautan dan Perikanan MoU Bersama Unikarta
Bahkan, kampus Unikarta juga tengah mempersiapkan regulasi dan mekanisme penerapan kurikulum tersebut untuk dijalankan di Unikarta.
Rektor Unikarta, Ince Raden menjelaskan, kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka tersebut memiliki beberapa manfaat kepada mahasiswa itu sendiri.
Melalui kurikulum itu dapat memberikan kesempatan pada mahasiswa untukendapatkan pengalaman di luar program studi yang diambil.
Pada kurikulum itu kata Ince, mahasiswa dapatengambil 20 SKS di program sutudi (Prodi) lain di kampus.
Sehingga mahasiswa bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan di luar program studi yang diambilnya.
Baca juga: Harap Mahasiswa Unikarta Bisa PKL di Lapas Perempuan Tenggarong
Jadi, ada 20 SKS untuk belajar di program studi lain atau lintas prodi, seperti mahasiswa di pertambangan ingin mengetahui dampak lingkungan pascatambang.
"Mereka bisa belajar di prodi pertanian, atau mereka ingin tahu aturan-aturan pertambangan, mereka bisa juga belajar di prodi hukum, seperti itu," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (13/4/2022).
Selain itu, dalam kurikulum tersebut adapula 40 SKS pembelajaran mahasiswa yang dilakukan di luar kampus yang dilakukan sekitar dua semester.
"Itu bisa saja mahasiswa lakukan di universitas negeri atau swasta lain, kemudian bisa juga di instansi atau perusahaan-perusahaan sesuai kebutuhan dari perusahaan pada program studi masing-masing, yang penting ada kerjasamanya," jelasnya.
Untuk di Unikarta, ucap dia, kurikulum merdeka belajar-kampus merdeka sudah ada yang bisa di implementasikan tapi belum sepenuhnya.
Baca juga: Soal Aset Unikarta, DPRD Kukar Bakal Rapat Dengar Pendapat Dengan Pihak Terkait
Karena saat ini yang dilakukan sifatnya masih belum mencukupi 20 SKS khusus untul satu semester.
Contoh yang sudah kita lakukan itu seperti Kuliah Kerja Profesi (KKP) dengan magang di perusahaan, kalau dia teknik pertambangan dia di perusahaan pertambangan.
"Jadi masing-masing prodi ini sudah mengambil peran, tapi belum full," terangnya.
Kemudian kata Ince, untuk mempersiapkan agar kurikulum merdeka belajar-kampus merdeka tersebut bisa diterapkan secara penuh.
Maka pihaknya saat ini sedang berproses untuk menyiapkan kurikulum khusus untuk mengimplementasikan kampus merdeka.
Baca juga: Mahasiswa Unikarta yang Ikut Demo Tidak Sampai Puluhan, Begini Alasannya
Dan pihaknya akan menerapkan kurikulum itu di semester 4,5 dan 6.
Kemudian, pada semester 4 nanti mahasiswa akan menjalani 20 SKS untuk belajar di program studi lain atau lintas prodi di dalam kampus menyesuaikan satu bidang prodi tertentu yang diinginkan oleh mahasiswa tersebut.
Selanjutnya ungkap Ince, pada sester 5 dan 6ahasiswa akan menjalani 40 SKS pembelajaran di luar kampus, seperti ke universitas negeri atau swasta lain, instansi-instansi maupun perusahaan-perusahaan.
"Sesuai dengan keinginan dan kebutuhan si mahasiswa, jadi kampus menyediakan fasilitas untuk hal itu," tuturnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Bupati Kukar Seketika Mengenang Masa Kuliah Saat Resmikan Ruang Kuliah Fakultas Unikarta
Oleh karena itu tegaa Ince, pihaknya tengah siapkan kurikulum, petunjuk teknis (juknis) serta melakukan MoU dengan perusahaan-perusahaan yang akan bekerjasama dengan Unikarta.
Tujuan MoU dengan perusahaan ini juga agar kerjasama yang dilakukan dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan dampaknya juga bisa jadi kita dapat mendistribusikan SDM di perusahaan itu.
"Jadi kan para mahasiswa yang belajar di perusahaan itu harapannya bisa direkrut," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.