Ibu Kota Negara
Daftar Fasilitas yang Dibayarkan Pemerintah Bagi ASN yang Pindah ke IKN di Kaltim, Boleh Bawa ART
Simak daftar fasilitas yang dibayarkan Pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang pindah ke IKN di Kaltim. Salah satunya boleh bawa ART
Prahesti memaparkan mayoritas ASN yang dipindahkan berada di usia muda yakni pada rentan 30-39 tahun dengan presentase 34,5 persen.
“Mayoritas usia muda, maka ke depan perlu kita pikirkan cara bekerja yang mengikuti juga usia muda kawan-kawan ASN kita,” paparnya.
Baca juga: Menurut Rancangan PP, BUMN Khusus IKN adalah Kewenangan Otorita IKN, Ini Bedanya dengan BUMD
Disusul ASN berusia 40-49 tahun sebanyak 28,8 persen dan mereka yang berusia 50-60 tahun sejumlah 19,8 persen.
Lebih banyak ASN laki-laki yang dipindah yaitu sebesar 54 persen ketimbang ASN perempuan dengan presentase 46 persen.
Tingkat pendidikan ASN yang akan berpindah mayoritas S1 dengan jumlah 51,3 persen, disusul mereka yang bergelar S2 dengan 26,7 persen dan D-III sebanyak 14,8 persen.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membagi kementerian dan lembaga dalam lima klaster terkait perpindahan ke IKN.
Berdasarkan keterangan tertulisnya 14 Maret 2022, Tjahjo memaparkan sebanyak 29 kementerian dan lembaga yang pindah pada klaster pertama.
Beberapa di antaranya adalah presiden, pejabat negara, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian PUPR, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri.
Baca juga: Tiga Kementerian yang Pindah Lebih Dulu ke IKN di PPU, MenPAN RB: 60 Ribu ASN Pindah Awal 2024
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.