Bantuan Sosial

Pemerintah Anggarkan Rp 8,8 Triliun, Inilah Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp 1 Juta

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
TANGKAPAN LAYAR
Pemerintah kembali menyalurkan BSU pada tahun 2022 ini. Bantuan akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. 

Tahap Penyaluran BSU Tahun 2021

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BSU pada tahun 2021:

1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permrnaker RI No.16 Tahun 2021.

2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU

3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.

4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Rp 1 Juta Cair Bulan April 2022, Ini Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerimanya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/13/bsu-rp-1-juta-cair-bulan-april-2022-ini-kriteria-dan-cara-cek-daftar-penerimanya?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved