Berita Nasional Terkini
Rincian Biaya Haji 2022, Ada Harga untuk Living Cost hingga Visa, Totalnya Rp 39,8 Juta
Berikut ini ada penjelasan soal rincian biaya haji tahun 2022. Di antaranya ada harga untuk living cost hingga visa.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.
Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujar Yaqut.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Pemerintah Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji Jumlah Jamaah yang Banyak
Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.
Ia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal," ujarnya.
"Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.
Baca juga: Belum Ada Kepastian Keberangkatan Calon Haji Asal Penajam Paser Utara, Tunggu Keputusan Arab Saudi
Mengutip laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni @informasihaji.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 39.886.009.

Jumlah itu digunakan untuk sebagai berikut ini:
- Biaya penerbangan Rp 29.500.000;
- living cost Rp 5.770.005;
- Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669;
- Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334;
- serta visa Rp 1.154.001.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Berikut Rinciannya