Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional Terkini

Cara Tukar Uang Baru dari Bank Indonesia via Smartphone

Jelang Lebaran biasanya banyak yang akan tukar uang baru. Kini tidak perlu repot cukup lakukan lewat online.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Mata uang rupiah yang resmi beredar di Indonesia. Jelang Lebaran biasanya banyak yang akan tukar uang baru. Kini tidak perlu repot cukup lakukan lewat online. 

Cara tukar uang baru online di Bank Indonesia

Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:
Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.

- Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

- Klik provinsi tempat penukaran.

- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota.

- Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email.

- Masukkan nominal uang baru.

- Ikuti petunjuk pemesanan selanjutnya.

- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.

Kemudian, masyarakat bisa datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih sebelumnya.

Pastikan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.

Demikian beberapa cara tukar uang baru online di Bank Indonesia dengan praktis beserta syarat mudahnya.

Baca juga: Penukaran Uang Jelang Lebaran Hanya Dibatasi Rp 3,7 Juta

Pada saat ini, jenis pecahan uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui penukaran kas keliling adalah uang Rupiah kertas pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Jumlah uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui kas keliling tidak lebih dan tidak kurang dari 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Sebagai contoh, masyarakat dapat memperoleh penukaran uang Rupiah melalui kas keliling untuk:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved