Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional Terkini

Cara Tukar Uang Baru dari Bank Indonesia via Smartphone

Jelang Lebaran biasanya banyak yang akan tukar uang baru. Kini tidak perlu repot cukup lakukan lewat online.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Mata uang rupiah yang resmi beredar di Indonesia. Jelang Lebaran biasanya banyak yang akan tukar uang baru. Kini tidak perlu repot cukup lakukan lewat online. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Jelang Lebaran biasanya banyak yang akan tukar uang baru. Kini tidak perlu repot cukup lakukan lewat online.

Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kantor perwakilan terdekat.

Cara tukar uang baru secara online kini bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan pakai handphone smartphone Android.

Nah, pastinya, dalam penukaran uang baru perlu mengikuti sistem antrean yang memiliki kuota setiap hari.

Baca juga: BI Kaltim Buka Penukaran Uang Jelang Lebaran 2022, Tersebar di 329 Titik

Baca juga: CATAT Penukaran Uang Rupiah Cukup Klik Aplikasi PINTAR, tak Perlu Antre Loh

Baca juga: Penukaran Uang Rp 75.000 di Bank Indonesia, Harus Registrasi Secara Online

Bank Indonesia mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI.

Berikutnya, masyarakat wajib mendaftarkan diri pada laman PINTAR dan kemudian memilih jadwal penukaran uang mulai 4 sampai 29 April 2022.

Artinya, saat mengambil hasil tukar uang secara online di kantor perwakilan, Anda tanpa perlu mengantre.

Penukaran uang baru secara online bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000.

Baca juga: Bankaltimtara Sebut Permintaan Penukaran Uang Menurun, Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

Berikut ini persyaratan penukaran uang baru online melalui laman PINTAR Bank Indonesia.

Syarat tukar uang baru online di Bank Indonesia:

- Penukar memiliki KTP aktif.

- Pastikan jumlah nominal uang rupiah sama.

- Pastikan uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.

- Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.

Apabila memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan ikuti alur pemesanan antrean.

Cara tukar uang baru online di Bank Indonesia

Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:
Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.

- Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

- Klik provinsi tempat penukaran.

- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota.

- Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email.

- Masukkan nominal uang baru.

- Ikuti petunjuk pemesanan selanjutnya.

- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.

Kemudian, masyarakat bisa datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih sebelumnya.

Pastikan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.

Demikian beberapa cara tukar uang baru online di Bank Indonesia dengan praktis beserta syarat mudahnya.

Baca juga: Penukaran Uang Jelang Lebaran Hanya Dibatasi Rp 3,7 Juta

Pada saat ini, jenis pecahan uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui penukaran kas keliling adalah uang Rupiah kertas pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Jumlah uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui kas keliling tidak lebih dan tidak kurang dari 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Sebagai contoh, masyarakat dapat memperoleh penukaran uang Rupiah melalui kas keliling untuk:

Masing-masing sebanyak 100 (seratus) lembar untuk pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca juga: NEWS VIDEO UNIK & JUMLAHNYA TERBATAS! Cara Penukaran Uang Rp 75 Ribu Baru

Sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu Rupiah); atau

Pecahan Rp 20.000 sebanyak 100 (seratus) lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar.

Sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu Rupiah); atau

Pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 (seratus) lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar.

Sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu Rupiah); atau

Pecahan Rp2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah).

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Bisa Lewat Smartphone, Begini Caranya 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved