Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Minta Pengelola Mal Tekankan Pengunjung Bayar Parkir Harus Nontunai
Dinas Perhubungan Kota Samarinda meminta pengelola parkir otonom seperti mal, hotel hingga sejumlah rumah sakit menekankan sistem transaksi parkir non
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan Kota Samarinda meminta pengelola parkir otonom seperti mal, hotel hingga sejumlah rumah sakit menekankan sistem transaksi parkir nontunai kepada pengunjungnya.
Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan pihaknya sudah sempat melakukan pengecekan ke beberapa mal untuk memastikan kesiapan penerapan sistem parkir nontunai ini,
Manalu mengakui sejumlah mal sudah memiliki sarana dan perangkat pembayaran yang bisa diakses dengan kartu E-Money di loket pembayaran parkirnya, namun kendalanya petugas parkir yang tidak memberitahukan kepada pengunjung agar membayar parkir dengan sistem tersebut.
“Saat kita mengunjungi salah satu mal, sudah ada sih alatnya, tetapi dari petugas parkir mereka tidak menawarkan, kecuali kita tanya mana tap nya,” ujar Manalu, Jumat (15/4/2022).
Sedangkan, menurut Kadishub, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh perwakilan manajemen mal di Samarinda terkait kewajiban penerapan sistem pembayaran parkir baru ini.
Baca juga: Penerapan Parkir Nontunai di Samarinda Tunggu Kesiapan Alat
Baca juga: Andi Harun Inginkan Bayar Parkir Nontunai di Samarinda Berlaku Masif, Tak Perlu Masa Transisi
Maka dari itu Manalu menekankan kepada pengelola parkir otonom yang sudah siap dengan alatnya, agar dapat memahamkan petugas parkir bahwa pembayaran sudah harus dilakukan secara nontunai.
“Makanya penekanannya harus dari pimpinan pengelola supaya petugas parkir agar langsung memberitahu pengunjung bahwa pembayaran parkir sekarang harus nontunai,” tukasnya.
Pada Jumat, 15 April 2022 sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Samarinda tentang elektronifikasi transaksi parkir otonom, seluruh pengelola parkir otonom di Kota Samarinda sudah harus menerapkan pembayaran parkir secara nontunai.
SE tersebut sendiri sudah disampaikan kepada semua pengelola parkir kendaraan bermotor otonom seperti mal, hotel dan beberapa rumah sakit di Samarinda, sejak diterbitkan pada 31 Maret 2022.
Namun pada tenggat waktu penerapannya, ternyata belum semua mal mulai menerapkan pembayaran parkir secara nontunai di loket pembayaran parkirnya.
Seperti di Mal Lembuswana, semua loket pembayaran parkir yang ada belum menyediakan sarana pembayaran nontunai.
Baca juga: Jangan Lupa Mulai 15 April 2022, Bayar Parkir Mal dan Hotel di Samarinda Wajib Pakai Nontunai
Pengunjung baik pengendara roda empat maupun roda dua masih membayar secara kes kepada kasir loket.
“Di sini masih kes pak, belum ada nontunai,” ujar salah seorang penjaga loket dari dalam bilik loketnya kepada TribunKaltim.co.
Dikonfirmasi oleh Manajer Opersional Mal Lembuswana, Ferry Patadungan, bahwa pihaknya memang belum memulai penerapan pembayaran parkir nontunai itu.
Manajemen Mal Lembuswana juga telah bersurat kepada walikota terkait permohonan penundaan penerapan parkir nontunai karena beberapa alasan teknis.