Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Minta Pengelola Mal Tekankan Pengunjung Bayar Parkir Harus Nontunai
Dinas Perhubungan Kota Samarinda meminta pengelola parkir otonom seperti mal, hotel hingga sejumlah rumah sakit menekankan sistem transaksi parkir non
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan Kota Samarinda meminta pengelola parkir otonom seperti mal, hotel hingga sejumlah rumah sakit menekankan sistem transaksi parkir nontunai kepada pengunjungnya.
Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan pihaknya sudah sempat melakukan pengecekan ke beberapa mal untuk memastikan kesiapan penerapan sistem parkir nontunai ini,
Manalu mengakui sejumlah mal sudah memiliki sarana dan perangkat pembayaran yang bisa diakses dengan kartu E-Money di loket pembayaran parkirnya, namun kendalanya petugas parkir yang tidak memberitahukan kepada pengunjung agar membayar parkir dengan sistem tersebut.
“Saat kita mengunjungi salah satu mal, sudah ada sih alatnya, tetapi dari petugas parkir mereka tidak menawarkan, kecuali kita tanya mana tap nya,” ujar Manalu, Jumat (15/4/2022).
Sedangkan, menurut Kadishub, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh perwakilan manajemen mal di Samarinda terkait kewajiban penerapan sistem pembayaran parkir baru ini.
Baca juga: Penerapan Parkir Nontunai di Samarinda Tunggu Kesiapan Alat
Baca juga: Andi Harun Inginkan Bayar Parkir Nontunai di Samarinda Berlaku Masif, Tak Perlu Masa Transisi
Maka dari itu Manalu menekankan kepada pengelola parkir otonom yang sudah siap dengan alatnya, agar dapat memahamkan petugas parkir bahwa pembayaran sudah harus dilakukan secara nontunai.
“Makanya penekanannya harus dari pimpinan pengelola supaya petugas parkir agar langsung memberitahu pengunjung bahwa pembayaran parkir sekarang harus nontunai,” tukasnya.
Pada Jumat, 15 April 2022 sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Samarinda tentang elektronifikasi transaksi parkir otonom, seluruh pengelola parkir otonom di Kota Samarinda sudah harus menerapkan pembayaran parkir secara nontunai.
SE tersebut sendiri sudah disampaikan kepada semua pengelola parkir kendaraan bermotor otonom seperti mal, hotel dan beberapa rumah sakit di Samarinda, sejak diterbitkan pada 31 Maret 2022.
Namun pada tenggat waktu penerapannya, ternyata belum semua mal mulai menerapkan pembayaran parkir secara nontunai di loket pembayaran parkirnya.
Seperti di Mal Lembuswana, semua loket pembayaran parkir yang ada belum menyediakan sarana pembayaran nontunai.
Baca juga: Jangan Lupa Mulai 15 April 2022, Bayar Parkir Mal dan Hotel di Samarinda Wajib Pakai Nontunai
Pengunjung baik pengendara roda empat maupun roda dua masih membayar secara kes kepada kasir loket.
“Di sini masih kes pak, belum ada nontunai,” ujar salah seorang penjaga loket dari dalam bilik loketnya kepada TribunKaltim.co.
Dikonfirmasi oleh Manajer Opersional Mal Lembuswana, Ferry Patadungan, bahwa pihaknya memang belum memulai penerapan pembayaran parkir nontunai itu.
Manajemen Mal Lembuswana juga telah bersurat kepada walikota terkait permohonan penundaan penerapan parkir nontunai karena beberapa alasan teknis.
“Kita belum bisa melaksanakan karena sistemnya ini kan lagi dibuat oleh tim IT kami, kemudian kita juga sedang berkoordinasi dengan pihak Perbankan agar alatnya nanti kompatibel dengan programnya,” ujar Ferry saat dikonfirmasi.
Pihak Mal Lembuswana menargetkan paling tidak sistem pembayaran parkir nontunai ini bisa mulai diterapkan di mal tersebut usai Hari Raya Idul Fitri, dan hal itu telah disampaikan melalui surat permohonan pengunduran waktu penerapan parkir nontunai kepada walikota.
Baca juga: Bayar Parkir di Samarinda Harus Nontunai Mulai April 2022, Pengguna Bisa Gunakan QRIS dan E-Money
“Selain itu pertimbangan lainnya pengunjung Mal Lembuswana selama Ramadhan trennya mengalami peningkatan, dikhawatirkan kalau terburu-buru diterapkan, ketika nanti saat pemasangan program terjadi masalah sistem, maka dapat mengganggu kenyamanan pengunjung,” tukas Ferry melanjutkan.
Sedangkan di Mal Samarinda Central Plaza (SCP), sarana pembayaran parkir dengan E-Money sudah tersedia, namun mayoritas pengunjung masih membayar dengan uang tunai.
Tanda pemberitahuan tentang transaksi parkir melalui E-Money itu memang telah terpampang di bagian depan loket parkir, namun masih relatif minim dan baru tersedia layanan E-Money untuk satu bank saja.
Rencananya pembayaran parkir nontunai ini akan semakin diperluas termasuk di seluruh kantung-kantung parkir tepi jalan umum di kota Samarinda, seiring akan diterbitkannya revisi peraturan walikota (Perwali) nomor 15 tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.