Ibu Kota Negara
Rincian Hunian di IKN, Rumah Tapak untuk Pejabat, Rusun bagi ASN TNI Polri, Beda Rusun di Jakarta
Simak rincian hunian di IKN. Rumah tapak untuk pejabat sementara rusun bagi ASN TNI Polri mulai eselon 2 ke bawah. Beda rusun di Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan di Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara di Kalimantan Timur ( Kaltim ) juga termasuk hunian bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Ada beberapa macam hunian yang akan dibangun Pemerintah di IKN khususnya yang diperuntukkan bagi ASN TNI Polri dan juga masyarakat.
Untuk hunian di IKN ini akan dibangun di lahan seluas 856 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN Kaltim.
Ketua Bidang Perencanaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedi Permadi menjelaskan rincian hunian di IKN yang akan masuk di KIPP IKN.
Luasan lahan KIPP IKN ini adalah 856 hektare.
Dari luasan lahan KIPP IKN 856 hektare ini, 664 hektare di antaranya diperuntukkan bagi hunian pejabat negara, ASN, TNI dan Polri.
Untuk hunian IKN ini berupa rumah susun (rusun) negara, rusun pertahanan dan keamanan, serta rumah tapak.
Sedangkan sisanya seluas 192 hektare, akan dibangun hunian masyarakat umum bagi pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana APBN Rp 30 T untuk IKN Tahun Depan, untuk Bangun Apa? Penjelasan Sri Muyani
Hunian ini akan berupa rusun milik dan rumah milik.
Demikian penjelasan Dedi Permadi, Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR dalam diskusi virtual bertajuk “Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024”.
Dedi Permadi mengatakan, “Meskipun ini KIPP, tidak serta-merta ditujukan untuk ASN, TNI, Polri saja, tetapi kita memisahkan sekitar 30 persen yang akan dialokasikan rumah masyarakat yang bisa diakses masyarakat.”
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Pemerintah berencana menyediakan hunian di IKN dengan perincian:
- sekitar 580 unit rumah tapak bagi menteri atau pejabat tinggi negara dan 490 unit rumah tapak untuk pejabat negara.
- 390 unit rumah tapak untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Eselon
- 290 unit rumah susun bagi JPT Pratama atau Eselon 2,
- 190 unit rusun untuk Administrator atau Eselon 3, dan 98 unit rusun bagi pejabat fungsional.
Baca juga: Daftar Fasilitas yang Dibayarkan Pemerintah Bagi ASN yang Pindah ke IKN di Kaltim, Boleh Bawa ART
Dedi mengatakan, pembangunan rusun di KIPP IKN berbeda seperti bangunan rusun di Jakarta pada umumnya.
Menurutnya, pembangunan rusun di KIPP IKN nantinya mengadopsi konsep green dan smart.
“Rumah susun yang agak berbeda yang selama ini kita lihat di Jakarta, ini rumah susun yang bisa menjawab aspek green dan smart,” imbuh dia.
Kantor di IKN Berkonsep Sharing
Perkantoran di IKN Nusantara, Provinsi Kaltim nantinya akan dibangun dengan konsep bertajuk shared-offices atau kantor bersama berbasis konektivitas fisik dan digital.
Demikian pernyataan Direktur Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Prahesti Pandanwangi dilansir dari Antara, Kamis (14/4/2022).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Prahesti mengatakan, “Kalau kita lihat perkantoran pemerintahan ke depan akan dibangun konsep kantor bersama yang mengedepankan konektivitas fisik dan digital antar kementerian/lembaga (K/L).”
Prahesti menuturkan, transformasi di tempat kerja bagi para ASN itu juga diperkuat melalui flexible working arrangement (pengaturan kerja fleksibel) berbasis digital.
Baca juga: Skema Pendanaan IKN, Cara Pemerintah Menarik Investor untuk Proyek Ibu Kota Negara di Kaltim
Sehingga, cara kerja para ASN akan diarahkan menjadi lebih informal, interaktif, kasual dan tiak terbatas pada ruang-ruang kantor saja.
Dengan demikian, transformasi dalam bekerja yang diusulkan diharapkan menciptakan adanya pola hubungan yang dapat memperkuat serta memudahkan kolaborasi dan koordinasi antar K/L.
Kerja sama yang dijalin diharapkan juga dapat lebih optimal sehingga tidak ada lagi silo-silo dalam setiap program yang dijalankan dalam pemerintahan.
Sedangkan pada pusat pemerintahan dan permukiman ASN, akan dibangun menjadi kawasan lebih compact (kompak).
Prahesti mengatakan, setiap rumah dinas dan perkantoran akan di desain secara berkelanjutan.
Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara sejatinya akan dibangun untuk mendukung konsep walkability.
Jadi, jarak yang dibutuhkan menuju ke kantor adalah 10 menit dan memfasilitasi banyak hubungan sosial.
“Walking distance-nya membutuhkan 10 menit berjalan dan memfasilitasi banyak hubungan sosial.
Kalau kita lihat, banyak sekali ruang terbuka dengan efisiensi ruang dan lokasinya,” tutupnya.
Baca juga: Skema Pengadaan Tanah IKN Nusantara di Kaltim, Bocorannya dan Penjelasan soal Hak Masyarakat Adat
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel