Berita Berau Terkini

BPIH Naik Rp 4,8 Juta, Jemaah Haji Tunda 2020 di Berau Tak Diminta Tambah Pelunasan

Ongkos Naik Haji di Kabupaten Berau mengalami kenaikan sekitar 4,8 juta. Biaya tersebut untuk membayar semua keperluan perjalanan ibadah haji.

TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Berau tahun 2018. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kabupaten Berau mengalami kenaikan sekitar 4,8 juta. 

Biaya tersebut untuk membayar semua keperluan perjalanan ibadah haji.

Mulai dari akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, serta visa.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menaikkan ongkos perjalanan ibadah haji pada 2022 sebesar Rp 39,8 juta.

Demikian dipaparkan oleh Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Djaelani kepada TribunKaltim.co di Berau, Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca juga: 2.500 Calon Jemaah Haji Kaltim Tunggu Kepastian Berangkat, Kemenag Ungkap Ada Penambahan Biaya

Baca juga: RESMI Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Calhaj yang Tertunda tak Perlu Bayar Tambahan

Dia menjelaskan, memang benar ada kenaikan untuk biaya perjalanan haji tahun ini.

Kenaikan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penyesuaian kuota ibadah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Benar ada kenaikan sekira Rp 4,8 Juta," sebutnya pada Minggu (17/4/2022) pagi.

Tarif tahun ini diperkirakan sekira Rp 39,8 juta dari sebelumnya Rp 35 juta.

Nantinya, biaya akan dibebankan kepada calon jemaah haji. Sementara, jemaah haji tunda 2020 tidak diminta menambah pelunasan.

Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan dana optimalisasi dana haji yang dikelola oleh Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

Termasuk komponen lain yaitu, biaya protokol kesehatan (Prokes).

Baca juga: 50 Persen Jamaah Haji di Bontang Terancam Batal Berangkat

"Dalam sidang itu kan diminta tidak membebani calon jemaah haji," tegasnya.

Disampaikan bahwa, semua pembahasan berdasarkan asumsi kuota 50 persen jemaah haji Indonesia pada 2019 lalu.

"Jadi, yang dijadikan dasar pembahasan BPIH itu sebanyak 110.500 jemaah atau setengah dari kuota haji tahun 2019," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved