Berita Nasional Terkini

KABAR GEMBIRA! THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Setelah Idul Fitri

Kabar gembira! THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan cair H-10 lebaran, gaji ke-13 cair setelah Idul Fitri.

Editor: Ikbal Nurkarim
Dok Up Station via TribunTimur.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. Simak kabar gaji ke-13 dan THR 2022 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. Cek besaran per golongan, adakah tunjangan kinerja ( tukin ) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira! THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan cair H-10 lebaran, gaji ke-13 cair setelah Idul Fitri.

Inilah informasi seputar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) makin jadi perhatian publik.

Terlebih, kini jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2022 sudah mendapatkan kepastian. Ini menjadi kabar baik bagi yang selama ini bertanya-tanya kapan THR PNS 2022 cair.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca juga: Cek Rekening! THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2022 & Tunjangan Sudah Dikirim, Apakah PPPK Dapat THR?

Baca juga: TERJAWAB Kapan THR PNS & Gaji Ke-13 2022 Cair, Simak Rincian Gaji PNS, TNI/Polri juga Pensiunan PNS

Baca juga: Terbaru! Terjawab THR PNS dengan Tunjangan Kinerja dan THR TNI Polri 2022 Kapan Cair, Nasib PPPK?

Pencairan THR PNS 2022 Sesuai aturan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan THR PNS 2022 dapat dimulai H-10 Lebaran seperti tahun sebelumnya.

Ini sekaligus jawaban bagi yang beberapa waktu belakangan menunggu kepastian terkait THR pensiunan 2022 kapan cair.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementerian/lembaga (K/L) dapat mulai mengajukan surat perintah membayar (SPM) THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Senin mendatang.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 dari hari Idul Fitri. Dalam hal ini K/L akan mengajukan surat perintah membayar ke KPPN dimulai Senin nanti yaitu 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya saat Press Statement: THR dan gaji ke-13, Sabtu (16/4/2022).

Kendati demikian, apabila K/L pusat dan daerah terkendala dalam pemberian THR pada 10 hari sebelum Lebaran, diperbolehkan melakukan pembayaran sesudah Lebaran 2022.

Baca juga: Tipe-tipe Zodiak saat Dapat THR Lebaran. Ada yang Habis buat Jajanin Orang Lain

"Saya berharap semuanya akan bisa dilakukan mulai pada H-10 sehingga dalam hal ini ASN dari pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan sudah bisa menerima THR sebelum hari raya," ucapnya.

Itulah jawaban tentang pertanyaan kapan THR PNS 2022 cair.

Hal ini berlaku untuk PNS pemerintah pusat dan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pensiunan.

Pencairan gaji ke-13 PNS 2022

Selain THR yang akan diberikan pada H-10 Lebaran, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair?

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan pada Juli mendatang menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved