Kebakaran di Samarinda
Sopir Penabrak Ruko di Samarinda Diringkus Polisi, Diduga Pemicu Kebakaran hingga Tewaskan 7 Orang
Sopir penabrak ruko di Samarinda diringkus polisi, diduga pemicu kebakaran ruko hingga sebabkan tujuh nyawa melayang dan satu bocah kritis.
TRIBUNKALTIM.CO - Sopir penabrak ruko di Samarinda diringkus polisi, diduga pemicu kebakaran ruko hingga sebabkan tujuh nyawa melayang dan satu bocah kritis.
Polisi telah menangkap sopir kendaraan dobel kabin yang menabrak tempat penjual bensin eceran hingga memicu kebakaran tiga di ruko di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (14/4/2022) dini hari.
Kebakaran itu menewaskan tujuh orang penghuni, satu orang kritis karena terjebak dalam ruko.
"Sudah kami amankan sopirnya. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Seluruh Korban Kebakaran di Samarinda Akan Diterbangkan Besok dan Dimakamkan ke Sulawesi Selatan
Baca juga: Polisi Cari Sopir Mobil yang Tabrak Rak Bensin Eceran di Samarinda, Diduga Penyebab Kebakaran
Baca juga: DAFTAR Nama Korban Kebakaran di Jl AW Syahranie Samarinda, 7 Orang Tewas, Bocah 9 Tahun Dirawat
Diduga kelelahan dan menabrak
Ary menerangkan, diduga sopir tersebut mengalami kelelahan hingga hilang kendali dan menabrak bensin eceran yang dijual di depan ruko tersebut.
Usai tabrakan tersebut, muncul percikan api hingga membakar tiga ruko yang berjejer sepanjang lokasi tabrakan.
"Mobil terbakar hingga merembet ke toko. Kita sudah olah tempat kejadian perkara, sementara itu perkiraaan awal," terang dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ary, sopir tersebut ialah seorang mekanik yang sedang mengantarkan kendaraan itu.
"Kami masih pemeriksaan dulu, setelah itu kami gelar, jika pemeriksaan naik tahap penyidikan, maka kami tetapkan tersangka," tegas dia.

Baca juga: Diduga Penyebab Kebakaran di Ruko Samarinda, Sopir Mobil yang Tabrak Rak Bensin Menghilang
Dugaan penyebab kebakaran
Kebakaran yang menyebabkan tewasnya tujuh orang dan satu lainnya kritis diduga berawal dari sebuah mobil double cabin berkelir putih menabrak sebuah rak jualan bensin eceran di salah satu ruko.
Tepatnya sekitar pukul 04.45 Wita, kebakaran yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan AW Syahranie, RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Salah satu saksi yang dimintai keterangannya juga mengungkapkan ada sebuah mobil double cabin menabrak rak bensin eceran yang berada di depan ruko tiga pintu tersebut.
Ipul (50), saksi yang sempat melihat sesaat sebelum kejadian, mengatakan, arus lalu lintas sekitar area kebakaran masih sangat sepi usai salat subuh.