Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Akan Kaji Kemungkinan Tertibkan BBM Eceran dan Pertamini
Walikota Samarinda Andi Harun mengungkapkan akan mengkaji kemungkinan untuk menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan Pertamini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Walikota Samarinda Andi Harun mengungkapkan akan mengkaji kemungkinan untuk menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan Pertamini di Samarinda.
Hal tersebut setelah Walikota menerima laporan lisan dari Tim Walikota Akselerasi Pembangunan (TWAP) yang membahas soal maraknya BBM eceran dan POM mini di Samarinda.
Andi Harun menyampaikan keberadaan POM mini dan BBM eceran dalam bentuk botol, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Pertamina selaku pemilik produk BBM.
Menurutnya, tanggung jawab dan pengawasan peredaran BBM sepenuhnya berada di tangan Pertamina karena penyalurannya telah diatur dalam Undang-undang.
Baca juga: Disdagkop Kaji Kembali Rencana Aturan Penertiban Penjualan BBM Eceran di Kutai Barat
Baca juga: BBM Eceran Pertamini Digital di Kubar Disebut Ilegal, Rawan Memicu Bencana Kebakaran
Baca juga: Minimnya Pasokan di Kubar Dinilai Berpotensi Picu Kenaikan Harga Jual di Pedagang BBM Eceran
"Kita sekarang sedang memeriksa dari sisi regulasi apakah pemerintah kota memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, dalam waktu dekat kita akan undang Pertamina dan stakeholder lain untuk membahas ini," ujar Andi Harun di balai kota, Senin (18/4/2022).
Walikota menganggap keseriusan pemerintah kota yang ingin menata peredaran BBM eceran dan Pertamini ini, bisa dibarengi pengawasan tegas dari Pertamina terhadap SPBU sebagai penyalur utama BBM kepada masyarakat.
Seperti dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan BPH Migas, penyaluran BBM hanya boleh dilakukan oleh badan usaha resmi yang memiliki izin khusus tak lain adalah SPBU.
Oleh karena itu, Andi Harun menilai Pemkot Samarinda perlu mengkaji kewenangan pemerintah dalam mengawasi dan menindak praktik penjualan BBM secara ilegal di toko-toko kelontong yang dimiliki masyarakat.
"Saya bisa katakan fenomena maraknya BBM eceran di Samarinda ini biang keroknya adalah Pertamina, karena bisa dipastikan BBM yang dijual di POM mini itu berasal dari SPBU," cetus Andi Harun.
"Maka dengan maraknya BBM eceran di masyarakat ini bukti konkret lemahnya pengawasan Pertamina, kan tidak mungkin orang-orang mendapatkan BBM selain di Pertamina, dan saya yakin Pertamina tidak mungkin tidak tahu praktik ini,".
Andi Harun mengharapkan agar Pertamina bisa menindak tegas SPBU yang terbukti menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukkan.
Adapun aspek yang akan ditelaah oleh Pemkot adalah dari sisi izin usaha pedagang ataupun toko agar termasuk dengan menjual BBM baik melalui botol eceran ataupun Pertamini.
Baca juga: Penjualan BBM Eceran Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan, Pertamina Beri Sorotan
"Kemungkinan akan mengarah kesana, kecuali walikota tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan (peredaran BBM) itu, tetapi demi melindungi keselamatan masyarakat dan menghindari kerugian yang besar baik dari korban jiwa ataupun kebakaran, pemkot akan memikirkan langkah untuk menyikapi hal tersebut," pungkas walikota. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel