Berita Penajam Terkini
Soal Biaya Angkut Minyak Goreng Curah dari Balikpapan ke Penajam, Pemkab PPU Tidak Mampu
Soal pasokan minyak goreng atau migor curah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bisa dibilang masih belum cukup
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Soal pasokan minyak goreng atau migor curah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bisa dibilang masih belum cukup.
Satu hal yang menjadi kendala, satu di antaranya permasalahan distribusi.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Penajam Paser Utara, Kuncoro kepada TribunKaltim.co pada Senin (18/4/2022) di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur.
Dia menyatakan, pihak pemerintah daerah tidak mampu menanggung biaya angkut dari Balikpapan ke Penajam.
Baca juga: 3000 Ton Minyak Goreng Curah Apical Group Mengucur di Kaltim dan Kaltara Tiap Bulan
Baca juga: HET Minyak Goreng Curah Tembus Sampai Rp 20 Ribu per Liter, IKAPPI Tuding Distribusi Lambat
Baca juga: CEK Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Login cekbansos.kemensos.go.id
Kata dia, lantaran kondisi keuangan Pemkab Penajam Paser Utara, yang tidak memungkinkan.
Pihaknya juga telah berupaya meminta bantuan biaya angkut itu ke perusahaan minyak curah di Balikpapan, namun tak diakomodir, belum ada respon positif.
"Sudah menghubungi pelaku usaha, tapi juga berat bagi mereka," ungkapnya.
Tentu saja dia juga berharap ke perusahaan memberikan semacam bantuan untuk transportasi. "Tetapi tidak memungkinkan," terangnya.
Agen Enggan Menjual
Pasokan minyak goreng curah batal masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) lantaran tidak ada agen yang bersedia untuk menjual minyak goreng tanpa kemasan tersebut.
Dikatakan Kepala Dinas Perdagangan PPU Kuncoro, para agen ini terkendala akses untuk mengangkut minyak goreng curah dari Balikpapan ke Penajam.
Ongkos angkut menggunakan kapal Ferry ditambah ongkos penyewaan mobil tangki terlampau mahal dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan agen ketika menjual minyak goreng curah.
Diketahui, minyak goreng curah harus dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai yang diatur pemerintah pusat, yakni Rp14 ribu.
Baca juga: 7 Ton Minyak Goreng Curah akan Masuk ke PPU Pekan Depan, Siap Disalurkan Tiap Kecamatan
"Saya sudah berkeliling ke Sepaku, Babulu, Waru, Penajam tidak ada yang sanggup dan mampu mengambil ke Balikpapan karena harganya di Balikpapan Rp13 ribu," ujarnya.
Sementara akses ke Penajam ini masih dibebani Ferry, sewa mobil tangki dan itulah yang membuat pelaku usaha enggan untuk melakukan itu.