Berita Kukar Terkini
Bupati Edi Damansyah Bentuk Gugus Tugas Kukar Idaman, Berikut Tugas dan Fungsinya
Sebelum melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebelum melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengukuhkan Gugus Tugas Kukar Idaman di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kukar pada Senin (18/4/2022), Tenggarong, Kabupaten Kukar, Provinsi Kalimantan Timur.
Surya terpilih sebagai Ketua Gugus Tugas Kukar Idaman dengan beberapa anggota seperti Prof Ince Raden, Prof Iskandar, Heru Suprapto, Muhammad Fadli dan Efri Novianto.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Gugus Tugas Kukar Idaman telah resmi memiliki Legal Standing yang jelas.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Beber Ada Peserta Seleksi Kepala OPD Tidak Kuasai Materi
Baca juga: Edi Damansyah Ajak Seluruh Aparatur dan Masyarakat, Bupati: Segera Melaporkan SPT Pajak Tahunan
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Rapat Bersama Perusahaan-perusahaan CPO di Tenggarong Kukar
Dengan mengantongi Peraturan Bupati (Perbup), Gugus Tugas Kukar Idaman bisa dikukuhkan dan langsung bekerja pada kesempatan silaturahmi.
Sekaligus diisi acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah itu.
Dibentuknya Gugus Tugas ini secara resmi untuk melakukan pendampingan proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program prioritas Bupati yang dilaksanakan oleh OPD.
Juga memberikan masukan dan pertimbangan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Tim Gugus tugas juga harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati kukar dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Baca juga: Kukar Tanpa PCR dan Antigen, Bupati Edi Damansyah: Otomatis Diterapkan Daerah
Juga melaksanakan pemantauan pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh OPD di semua Bidang dan Badan usaha milik daerah.
Fungsi Gugus Tugas ini adalah untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi daerah dan memberikan rekomendasi pemecahan masalah kepada bupati.
Juga memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi bagi bupati yang berkaitan dengan perumusan kebijakan strategis daerah.
OPD harus paham tentang fungsi dan tugas gugus tugas karena mereka sangat konsen untuk kemajuan Kukar.
"Jangan sampai kita yang di pemerintahan tidak mau dibantu karena selama ini terlihat seperti itu,” imbuhnya dalam rilis prokom Setkab Kukar.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Ungkap Penyebab Kegagalan Kukar Raih Juara Umum MTQ di 2014 dan 2016
Bupati EdiDamansyah berharap, OPD dan Gugus tugas Kukar Idaman dapat saling melengkapi untuk mendiskusikan dan membuat Kukar lebih baik.
“Jangan kerja sendiri, saling berkoordinasi untuk Kukar yang lebih sejahtera," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
