Berita Nasional Terkini

TERBARU Kasus Korupsi Eks Bupati PPU, AGM Diduga Tentukan Pemenang dan Pantau Langsung Lelang Proyek

Terbaru kasus korupsi eks Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud diduga tentukan pemenang dan pantau langsung lelang proyek.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Masud saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi orange, Jumat (14/1/2022). Terbaru kasus korupsi eks Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud diduga tentukan pemenang dan pantau langsung lelang proyek. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru kasus korupsi eks Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud diduga tentukan pemenang dan pantau langsung lelang proyek.

Kasus korupsi di Kabupaten PPU terus didalmi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terbaru, KPK menduga Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud menentukan pemenang proyek.

Tak hanya itu mantan orang nomor satu di PPU juga diduga memantau langsung lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Korupsi di PPU, Termasuk Bupati Nonaktif Abdul Gafur

Baca juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Abdul Gafur, KPK Dalami Aktivitas Tambang Batubara di Kabupaten PPU

Baca juga: Besok, 2 Tersangka Korupsi di Disdikbud Kubar Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Samarinda

Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten PPU Tohar di kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022).

Tohar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

"Saksi dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab PPU dimana diduga penentuan pemenang hingga proses lelang dipantau secara langsung oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

"Dan diduga pula adanya aliran sejumlah uang dari nilai proyek tersebut untuk diserahkan ke tersangka AGM," ucap Ali.

Selain eks Plt Kadis Dinas PUPR itu, KPK juga memeriksa Staf Ahli Bupati yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kadis Dinas PUPR Kabupaten PPU Puguh Sumitro, pihak CV Eka Cipta Pratama Eka Sugianto, pihak CV Fery Jaya Suwondo dan pihak CV Restu Mutiara Mandiri Sultan.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pemberi Suap ke Bupati Abdul Gafur Masud, 6 Saksi Dihadirkan

Tidak hanya itu, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi yang meringankan.

Mereka adalah Staf Honorer di Kabupaten PPU Sri Aryanti dan Staf di Dinas Perhubungan Kabupaten PPU Andy Sunra Satriadi.

"Kedua saksi ini adalah saksi yang diajukan oleh tersangka AGM sebagai saksi meringankan," ucap Ali.

Abdul Gafur sebelumnya diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di yang dilakukan KPK Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.

Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved