Berita Nasional Terkini
Tukar Uang Dibatasi Rp 3,7 Juta, Cek Ketentuannya
Bank Indonesia akan menyiapkan sejumlah tempat untuk penukaran uang menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang
4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Lebaran 2022, Simak Cara Mudah Tukar Uang Baru Melalui Layanan Kas Keliling, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/jelang-lebaran-2022-simak-cara-mudah-tukar-uang-baru-melalui-layanan-kas-keliling?page=all.