Berita Nasional Terkini
Tukar Uang Dibatasi Rp 3,7 Juta, Cek Ketentuannya
Bank Indonesia akan menyiapkan sejumlah tempat untuk penukaran uang menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang
TRIBUNKALTIM.CO- Bank Indonesia akan menyiapkan sejumlah tempat untuk penukaran uang menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang.
Bahkan hal ini untuk mempermudah tukar yang baru jelang lebaran.
Mengutip dari kontan.co.id, BI telah mempersiapkan 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Hakim mengatakan, jumlah ini meningkat dari titik yang disiapkan oleh bank sentral pada tahun lalu yang sebesar 4.806 titik.
Akan tetapi, tahun ini terdapat perbedaan dalam penukaran uang yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru dari Bank Indonesia via Smartphone
Baca juga: BI Kaltim Samarinda Sediakan Penukaran Resmi, Minta Masyarakat Tidak Tukar Uang di Pinggir Jalan
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Tukar Uang Rusak Bisa Lewat Aplikasi, Berlaku Mulai Besok, Simak Penjelasannya
Namun, masyarakat yang ingin menukarkan uang dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.
Hal ini dengan mempertimbangkan konteks pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.
Selain itu, penukaran uang juga dapat dilakukan di bank.
Adapun daftar lokasi penukaran uang di bank dapat dicek di sini
Lalu apa saja ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022?
Ketentuan Pemesanan:
Mengutip dari bi.go.id, berikut ketentuan pemesanan uang baru:
1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.
2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran keliling.