Berita Samarinda Terkini

Dishub Tetapkan 100 Titik Pembayaran Parkir Non Tunai Tahap Pertama di Samarinda

Penerapan pembayaran parkir secara non tunai akan diberlakukan di 100 titik tersebar di sejumlah kawasan di Kota Samarinda,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MARUF
Dinas Perhubungan kota Samarinda menetapkan 100 titik lokasi parkir tepi jalan di sejumlah kawasan di kota Samarinda untuk diberlakukan pembayaran parkir non tunai. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan pembayaran parkir secara non tunai akan diberlakukan di 100 titik tersebar di sejumlah kawasan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyampaikan titik-titik parkir tersebut.

Yakni lokasi parkir tepi jalan umum, selain parkir otonom yang ada di mal atau hotel yang ada di Samarinda.

Namun Manalu mengungkapkan, penerapan pembayaran parkir non tunai ini baru dapat mulai diberlakukan setelah revisi peraturan walikota tentang pengelolaan parkir rampung disusun.

Baca juga: POPULER BALIKPAPAN: Daerah Penyangga IKN Minta Diperhatikan | Beli Tiket Pelni Secara Non Tunai

Baca juga: Dishub Samarinda Minta Pengelola Mal Tekankan Pengunjung Bayar Parkir Harus Nontunai

Beberapa hal yang masih harus disesuaikan terkait penerapan parkir semua titik itu harus non tunai.

"Mungkin akan dikasih tenggat waktu 6 bulan, kemudian pemkot juga harus bertanggung jawab membayar gaji juru parkir sesuai dengan UMK," ujar Manalu, Rabu (20/4/2022).

Adapun kesiapan alat untuk pembayaran parkir secara non tunai sendiri saat ini baru ada 32 alat tapping yang disediakan oleh Bankaltimtara untuk media pembayaran parkir menggunakan E-Money nantinya.

Baca juga: Rencana Berlakukan Parkir Non Tunai di 100 Titik di Samarinda, Walikota Akan Naikkan Gaji Jukir

Dari 100 titik penerapan parkir non tunai yang ditetapkan, Dishub masih membutuhkan sekitar 68 alat tapping agar dapat memenuhi seluruh titiknya.

Sebanyak 100 titik itu adalah parkir tepi jalan, kita juga sudah mulai di mal-mal agar masyarakat bisa terbiasa membayar parkir dengan kartu.

"Dengan begitu ketika nanti sudah diterapkan parkir di tepi jalan sudah terbiasa," ungkapnya.

Tempat-tempat parkir yang ditetapkan nantinya akan dipasang plang pemberitahuan pembayaran non tunai dan akan ditangani oleh petugas parkir Dishub.

Sementara itu pelaksanaan parkir non tunai di mal-mal di Samarinda yang targetnya diberlakukan sejak 15 April 2022 ternyata belum diterapkan secara menyeluruh.

Baca juga: Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal Samarinda Mulai Berlaku, Mayoritas Pengunjung Masih Bayar Cash

Manalu mengemukakan kendala yang dihadapi beberapa para pengelola mal adalah belum sinkronnya alat tapping yang disediakan dengan sistem dan rekening penampung hasil pembayaran parkir tersebut.

"Beberapa mal memang belum siap, maka ini akan terus kita pantau," tutup Kadishub. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved