Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP 2 Oknum Polisi Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Senjata dari Jaringan Teroris
Dua oknum polisi terlibat dalam kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar, sementara senjata yang digunakan di dapat dari Jaringan Teroris.
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap dua oknum polisi terlibat dalam kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar, sementara senjata yang digunakan di dapat dari Jaringan Teroris.
Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang meregang nyawa usai ditembak saat mengendarai sepeda motor di Kota Makassar.
Aksi yang merenggut nyawa Najamuddin Sewang itupun sempat viral di media sosial.
Tak berselang lama, polisi bergerak cepat dan menetapkan sejumlah tersangka termasuk Kasatpol PP Makassar yang diduga otak dari aksi pembunuhan tersebut.
Baca juga: Bupati Nonaktif PPU AGM Ajukan THL dan Pegawai Dishub Jadi Saksi Meringankan di KPK
Baca juga: TERKUAK Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar Oknum Polisi, Pelaku juga Sakit Hati ke Korban
Baca juga: Tatap Mudik Lebaran 2022 Balikpapan, Dishub Masih Fokus Pengawasan Kendaraan Berat
Tak hanya itu, pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang ternyata melibatkan dua oknum polisi.
Hal ini terungkap dari barang bukti yang dihadirkan Polrestabes Makassar saat merilis kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, Senin kemarin.
Dilansir dari Tribun-Timur.com dengan judul artikel Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Berikut Perannya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya keterlibatan polisi dalam skenario pembunuhan Najamuddin Sewang.
Oknum polisi berinisial SU disinyalir sebagai eksekutor atau penembak Najamuddin.
Sementara inisial CA juga diduga kuat adalah oknum polisi bertindak sebagai pemilik senjata revolver yang digunakan SU.
Hal itu dikuatkan dari register barang bukti pistol atau revolver yang dihadirkan polisi.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Ditangkap, Diduga Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motifnya Cinta Segitiga
Dalam lembaran register itu, tertulis disita dari tangan bernama inisial CA.
"Untuk tersangka ekskutor kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
"Tapi perintah pimpinan tidak ada ditutupi. Kita akan proses dan akan mendapat sanksi berat," tegasnya.
Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online.
Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.