Berita Nasional Terkini

188 WNI Dipekerjakan Ilegal di Kasino dan Judi Online di Kamboja

188 warga negara Indonesia (WNI) diipekerjakan secara ilegal di kasino dan judi online dengan jam kerja yang eksesif di Kamboja

Editor: Samir Paturusi
Freepik designed by macrovector-official
Ilustrasi- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha mengungkapkan, 188 warga negara Indonesia (WNI) diipekerjakan secara ilegal di kasino dan judi online dengan jam kerja yang eksesif di Kamboja. 

TRIBUNKALTIM.CO- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha mengungkapkan, 188 warga negara Indonesia (WNI) diipekerjakan secara ilegal di kasino dan judi online dengan jam kerja yang eksesif di Kamboja.

Mereka adalah korban penipuan. 

Ia mengatakan, kasus ini mulanya terungkap berkat laporan dari masyarakat, keluarga, dan sejumlah WNI yang bekerja di kasino dan judi online di Kamboja.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Kemlu RI dan KBRI kita di Phnom Penh terkait WNI yang dipekerjakan secara tidak prosedural di perusahaan-perusahaan Kasino atau judi online di Kamboja. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak,” kata Judha pada press briefing, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Peran Krusial Prabowo Subianto Dibalik Evakuasi WNI dari Ukraina, Lobi Rusia

Baca juga: NEWS VIDEO Menggunakan Bus, 31 WNI Berhasil Dievakuasi dari Ukraina

Baca juga: Makin Tegang, Rusia dan Ukraina Diambang Perang, Indonesia Siap Evakuasi WNI

Kemlu RI mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada tahun 2021 terjadi 2 kasus besar yang melibatkan 117 WNI. Lalu, di triwulan pertama 2022, bertambah 71 lagi.

Sehingga total WNI yang diselamatkan sejak tahun 2021 ada 188 WNI yang menjadi korban.

“Kami menduga ini merupakan fenomena gunung es. Angka sebenarnya mungkin dapat lebih besar,” ujarnya.

Modus yang digunakan perekrut dengan menjanjikan para WNI tersebut bekerja sebagai customer service di perusahaan startup yang ada di Kamboja.

Persyaratan kualifikasi yang diperlukan juga sangat ringan, dan para WNI dijanjikan mendapatkan penghasilan yang sangat besar.

Korban diberangkatkan dari Jakarta menuju Phnom Penh, terlebih dulu transit di Singapura.

Setibanya di Kamboja, para WNI di eksploitasi di berbagai perusahaan judi online untuk memasarkan produk-produk cryptocurrency dengan klaim investasi yang tak berdasar dan potensi scamming.

“Perusahaan-perusahaan ini menggunakan modus penjeratan utang, memberlakukan jam kerja yang eksesif, pembatasan ruang gerak dan juga pembatasan komunikasi, dan juga beberapa melakukan proses kekerasan pada WNI,” kata Judha.

Judha mengatakan KBRI Phnom Penh berkomunikasi dengan otoritas setempat, antara lain dengan pihak imigrasi dan kepolisian setempat, sehingga para WNI telah berhasil diselamatkan dari tempat mereka bekerja.

Saat ini juga Kemlu RI bersama Bareskrim Polri telah berada di Kamboja untuk mendukung KBRI Phnom Penh mengidentifikasi korban, mendalami informasi kesaksian dan alat bukti, agar bisa ditindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia.

Tim juga berkoordinasi dengan penegak hukum di Kamboja untuk penanganan kasus selanjutnya.

Dari total 188 korban yang tercatat sejak tahun 2021 tersebut, 162 diantaranya telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air dan 5 WNI lainnya akan dipulangkan minggu depan.

Sedangkan lainnya masih berproses di Kamboja.

Para korban diidentifikasi berasal dari Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, dan Jawa Barat.

Baca juga: Pesan Presiden KKB Papua ke Jokowi: Tolak WNI, Umumkan Kantor Pemerintah dan Hapus Hukum Indonesia

“Kami menyampaikan imbauan agar masyarakat Indonesia hati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, baik dari sisi persyaratan kerja hingga janji penghasilan yang besar,” ujar Direktur PWNI BHI.

“Hati-hati juga terhadap tawaran yang dilakukan melalui sosial media. Kemudian melakukan cross check terhadap kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan tersebut ke instansi terkait. Antara lain ke Kemenaker, BP2MI maupun Disnaker yang ada di daerah,” lanjutnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemlu: 188 WNI Ditipu Bekerja Unprosedural di Kasino dan Judi Online di Kamboja, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/21/kemlu-188-wni-ditipu-bekerja-unprosedural-di-kasino-dan-judi-online-di-kamboja?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved