Berita Kaltim Terkini

Izin Pertambangan Beralih dari Pusat ke Daerah, DPMPTSP Kaltim Akui Masih Proses Transisi

Kali ini zin pertambangan yang sebagian dialihkan wewenangnya ke pemerintah daerah di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan, erbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 otomatis juga mempengaruhi administrasi perizinan perusahaan yang yang beroperasi di Kalimantan Timur, Kamis (23/4/2022). 

Karena sistem izin minerba ini ada sistem khusus dari Kementerian ESDM yang akan diterapkan.

"Tunggu klir dulu di ESDM, baru ke PTSP, kita kewenangan administrasi," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved