Berita DPRD Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Upaya Pemberdayaan Perempuan pada Peringatan Hari Kartini
Dalam rangka peringatan Hari Kartini 21 April 2022, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti memberikan sejumlah sorotan terhadap isu pere
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka peringatan Hari Kartini 21 April 2022, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti memberikan sejumlah sorotan terhadap isu perempuan khususnya di kota Samarinda.
Catatan pertama, menurut Puji, adalah upaya pemberdayaan perempuan yang harus menjadi sektor yang ditangani serius oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Politisi Partai Demokrat itu mengemukakan pemberdayaan perempuan berkaitan dengan ketahanan keluarga yang dapat dicapai dengan program-program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Pemberdayaan baik melalui pelatihan, pinjaman lunak atau langkah-langkah lainnya tujuannya agar ketahanan keluarga bisa dicapai karena perempuan lebih berdaya," ucapnya, Kamis (21/4/2022).
Program pemberdayaan terhadap perempuan yang dilakukan bisa menjadi stimulus penggerak ekonomi keluarga.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, PKK Samarinda Gelar Women’s Bazaar Ramadan, Sediakan Sembako hingga Pakaian
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Ingin Ada Penertiban Penjual BBM Eceran dan Pertamini
Pasalnya, akibat pandemi Covid-19 di mana laki-laki sebagai kepala keluarga banyak yang terkena PHK sehingga berpengaruh terhadap ekonomi keluarga sampai menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan.
"Ketahanan keluarga sukar dicapai jika perempuan tidak memiliki daya, kurang percaya diri, kurang pendidikan dan keterampilan serta pengetahuan, maka hal itu bisa dicapai dengan program pemberdayaan," ungkapnya lebih lanjut.
Selain itu nasib perempuan di bidang kerja saat ini, menurut Puji, juga masih terjadi banyak ketimpangan.
"Masih ada buruh perempuan yang dibayar lebih rendah dari laki-laki, karena anggapan perempuan kurang terampil saya kira itu masih ada, hanya tidak mencuat saja," tuturnya.
"Maka peran pemerintah perlu terus ditingkatkan untuk memberdayakan perempuan, kita juga sudah ada Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang mengatur soal ketimpangan ini," ujar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda tersebut.
Baca juga: Jelang Lebaran, Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Tidak Ada Perusahaan yang Mencicil THR
Kemudian keterlibatan perempuan di pemerintahan maupun di parlemen yang dinilai masih cenderung minim.
Menurut Puji, belum banyak perempuan yang menempati jabatan strategis di pemerintahan seperti kepala dinas dan semacamnya, terlebih jumlah perempuan yang ada di DPRD Kota Samarinda.
"Di DPRD Samarinda saja anggota dewan perempuan hanya ada tujuh orang, jumlah itu baru 11 persen dari seluruh anggota dewan, belum sesuai dengan ketentuan pemenuhan 30 persen," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.