Berita Penajam Terkini
Permintaan Agen untuk Naikkan Harga Gas Elpiji Belum Disetujui Disdag PPU
Permintaan agen tabung gas elpiji untuk ukuran 3 kilogram (kg), belum disetujui pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Permintaan agen tabung gas elpiji untuk ukuran 3 kilogram (kg), belum disetujui pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu karena permintaan mereka dinilai terlalu mahal kenaikannya dibanding harga awal.
Diketahui, para agen meminta agar harga jual elpiji dinaikkan untuk daerah-daerah di Penajam Paser Utara.
Seperti Babulu dari Rp 22 ribu naik menjadi Rp 25 ribu, untuk Penajam dari Rp 19 ribu naik jadi Rp 22 ribu, dan Sepaku dari Rp 19 ribu naik menjadi Rp 25 ribu.
Baca juga: Cara Vladimir Putin untuk Hancurkan Dolar AS, Rusia Wajibkan Bayar Gas dengan Rubel, Ini Dampaknya
Baca juga: Invasi Rusia ke Ukraina Berefek Harga Gas Naik, Yunani Mulai Kurangi Ketergantungan
Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Direncanakan Bakal Naik Rp 3.000 di PPU, Berikut Besaran HET di 3 Zona
"Belum menyetujui permintaan mereka (agen), kami akan melalukan rapat terkait kesepakatan berapa nilai HET yang akan diberikan," ungkap kepala Dinas Perdagangan PPU Kuncoro, Kamis (21/4/2022).
Kuncoro menyebut, kenaikan harga yang diminta para agen terlalu mahal, apalagi untuk kecamatan Penajam yang notabene tidak memerlukan biaya transport semahal Babulu dan wilayah Sepaku.
"Intinya belum disetujui, nanti akan dirapatkan dulu, permintaannya itu dari Rp22 ribu menjadi Rp25 untuk Babulu," paparnya.
"Untuk Penajam dari Rp19 ribu jadi Rp22 ribu belum disetujui, ini terlalu tinggi kenaikannya, kecuali kalau Sepaku boleh saja karena perhitungan transportasi," sambungnya.
Baca juga: Strategi Vladimir Putin Disebut Bisa Hancurkan Eropa, Rusia Minta Pembelian Gas Dibayar Pakai Rubel
Diketahui, para agen meminta kenaikan sebagai imbas naiknya harga BBM yang dipastikan akan berpengaruh terhadap biaya transportasi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.