Berita Nasional Terkini
PT KAI Beri Angkutan Gratis Sepeda Motor, Ini Syaratnya
Kabar gembira bagi para pemudik yang ingin pulang kampung saat lebaran Idul Fitri. Karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan angkutan motor
- Mengisi nama lengkap, nomor HP, nomor KTP, nomor SIM;
- Mengisi jenis moda tiket (kereta, bus, travel) dan nomor booking tiket;
- Mengisi nomor Polisi (nomor kendaraan) dan tipe motor (motor bebek, motor laki, motor besar/sport);
- Mengisi tanggal keberangkatan motor, stasiun asal, stasiun tujuan;
- Memilih status vaksinasi Covid19 (vaksin 1, 2, atau 3);
- Mengunggah file tiket dan file STNK;
- Klik "Daftar"
Baca juga: Persiapan Arus Mudik Lebaran 2022 di Bandara APT Pranoto Samarinda, Siapkan Posko Terpadu
Ketentuan dan Cara Kirim Motor Gratis
Peserta program motor gratis ini merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.
Peserta mendaftarkan diri baik secara online ataupun mengunjungi stasiun dan mengisi data serta mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.
Registrasi Ulang
Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat.
Berikut ini ketentuannya:
- Waktu operassional 08.00-16.00 WIB;
- Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman;