Breaking News

Berita Nasional Terkini

PT KAI Beri Angkutan Gratis Sepeda Motor, Ini Syaratnya

Kabar gembira bagi para pemudik yang ingin pulang kampung saat lebaran Idul Fitri. Karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan angkutan motor

Editor: Samir Paturusi
Instagram.com/@keretaapi.indonesia
Ilustrasi-Kabar gembira bagi para pemudik yang ingin pulang kampung saat lebaran Idul Fitri. Karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan angkutan motor gratis (motis) tahun 2022 

- Mengisi nama lengkap, nomor HP, nomor KTP, nomor SIM;

- Mengisi jenis moda tiket (kereta, bus, travel) dan nomor booking tiket;

- Mengisi nomor Polisi (nomor kendaraan) dan tipe motor (motor bebek, motor laki, motor besar/sport);

- Mengisi tanggal keberangkatan motor, stasiun asal, stasiun tujuan;

- Memilih status vaksinasi Covid19 (vaksin 1, 2, atau 3);

- Mengunggah file tiket dan file STNK;

- Klik "Daftar"

Baca juga: Persiapan Arus Mudik Lebaran 2022 di Bandara APT Pranoto Samarinda, Siapkan Posko Terpadu

Ketentuan dan Cara Kirim Motor Gratis

Peserta program motor gratis ini merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.

Peserta mendaftarkan diri baik secara online ataupun mengunjungi stasiun dan mengisi data serta mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.

Registrasi Ulang

Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat.

Berikut ini ketentuannya:

- Waktu operassional 08.00-16.00 WIB;

- Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved