Berita Paser Terkini
Strategi Koperasi TKBM Sumber Karya Pelabuhan Paser dalam Sejahterahkan 600 Pekerjanya
Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sudah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sudah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya ( THR).
Tidak hanya itu, koperasi juga sekaligus memberikan parsel untuk para pekerjanya.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Ketua Koperasi TKBM Sumber Karya Pelabuhan Tana Paser, M Nasir menyampaikan penyerahan THR dan pemberian parsel menyasar semua anggota beserta karyawan tanpa terkecuali.
Baca juga: Berikut Jumlah Koperasi yang Aktif di Berau, Ada yang Hanya Ingin Bantuan Pemerintah
Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Belum Ada di Pasar Basah, Solusi Inkopas Gandeng Koperasi
Baca juga: Hindari Konflik Sosial akibat Utang Piutang, Kapolres Kukar Imbau Warga Pinjam ke Koperasi atau Bank
"Sudah kami salurkan kemarin, pemberian THR sudah menjadi kewajiban yang mesti dipenuhi. Karena untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh beserta keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan," terang Nasir kepada TribunKaltim.co pada Jumat (22/4/2022).
Menurutnya, dengan adanya kebijakan dari pemerintah mengenai THR, tentunya dapat meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.
"Hal itu merupakan kewajiban, khusunya pada koperasi penyedia jasa, dan rutin dilakukan untuk tiap tahunnya," tukasnya.
Ekonomi Mulai Bangkit
Dijelaskan, pemberian THR tahun ini lebih dipercepat dibanding dengan tahun sebelumnya.
Hal itu dikarenakan, segala persiapan telah dimatangkan dari jauh jauh hari.
Serta telah diplenokan agar segera ditindaklanjuti. Ada sekitar 600 anggota dan pekerja yang menerima THR.
"Kami bersyukur tahun ini proses pemberian THR sudah dimatangkan," kata Nasir.
Baca juga: Ormas Minta THR Lebaran 2022, Polisi Bakal Bertindak Tegas
Apalagi perekonomian perlahan mulai bangkit. "Akibat adanya Pandemi Covid-19 yang melanda," tambah Nasir.
Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota serta pekerja, agar profesional dalam menjalankan kewajibannya di lapangan.
Dengan mengedepankan kebersamaan dan tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan (Pokes).
Meski pandemi mulai melandai. "Kami harapkan pada seluruh pekerja yang ada di lapangan agar selalu mengedepankan Prokes," imbuh Nasir, yang juga sebagai Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan.
Ia juga menanggapi tindak lanjut dari rencana pemerintah, dalam pencabutan surat keputusan bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Baca juga: THR bagi ASN Pemkot Balikpapan Dipastikan Cair sebelum Lebaran
Dikatakan, saat ini untuk perkembangannya semakin baik dan masih melakukan koordinasi lintas kementrian dan para serikat pekerja.
"Semoga awal bulan depan telah clear semuanya," katanya.
Dan sesuai dengan apa yang diharapkan. "Semoga ada solusi yang terbaik dan normal seperti biasanya," harap Nasir.
Rencananya pada momentum peringatan Hari Buruh Nasional, TKBM Sumber Karya Pelabuhan Tana Paser bakal melakukan pada 27 Mei 2022 mendatang akan melakukan bakti sosial. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.