Berita Balikpapan Terkini

THR bagi ASN Pemkot Balikpapan Dipastikan Cair sebelum Lebaran

Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Balikpapan masih berproses.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Kota Balikpapan akan cair sebelum Idul Fitri 1443 H. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan masih berproses.

Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi ASN di Kota Balikpapan akan cair sebelum Idul Fitri 1443 H.

"Diharapkan atau ditargetkan minimal H-7 atau H-10 sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan," kata Muhaimin, Kamis (21/4/2022).

Saat ini proses pencairan THR di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan telah diajukan dan tengah berproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Pencairan THR bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mulai dilakukan.

Baca juga: DPRD Paser Tekankan Pemerintah Daerah agar Berikan THR kepada Pegawai Tidak Tetap

Baca juga: Jelang Lebaran, Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Tidak Ada Perusahaan yang Mencicil THR

Hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan RI, diharapkan bagi daerah-daerah yang sudah siap agar segera mencairkan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sedang diproses di BPKAD. Insya Allah, selama ini Balikpapan tidak pernah telat membayar THR," beber mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan itu.

Kendati demikian, Muhaimin belum bisa membeberkan secara rinci terkait besaran nominal THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Hal itu dikarenakan teknis pencairan ataupun berapa besar tunjangan yang akan diberikan kepada PNS pada tahun ini masih berproses.

Baca juga: Bayar THR Honorer di PPU, Pemkab Anggarkan Rp 3,5 Miliar

"Untuk nominalnya kami belum bisa merincikan, karena masih dalam proses di BPKAD," ucap Muhaimin. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved