Ibu Kota Negara

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN di Kaltim Mulai Dibangun Tahun Depan, Gunakan Dana APBN Rp 30 T

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) Ibu Kota negara ( IKN ) dimulai tahun depan. KIPP IKN bakal gunakan dana APBN Rp 30 T

Editor: Amalia Husnul A
HO/PUPR
Desain Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur. Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) Ibu Kota negara ( IKN ) dimulai tahun depan. KIPP IKN bakal gunakan dana APBN Rp 30 T 

"Sehingga diperlukan perubahan mindset Jawa sentris ke Indonesia sentris," ucapnya.

Baca juga: Menanti Kejelasan Status, Sekitar 38 Ribu Warga Sepaku Ada di Lokasi IKN, Bakal Jadi Warga Otorita?

Nilai strategis yang kedua adalah lanskap dan sistem transportasi ramah lingkungan melalui kota pintar dan kota hijau.

Ketiga, adanya pembiayaan kreatif antara lain skema KPBU, penerusan surat berharga syariah negara (SBSN), pemberdayaan Lembaga Pembiayaan Investasi (INA), serta crowd funding dan filantropi.

Nilai strategis keempat yakni penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui nilai investasi yang besar sampai 2045, serta akan menggerakkan aktivitas konsumsi dan sektor lainnya seperti properti, jasa keuangan, dan lain-lain.

Sementara nilai kelima yakni transformasi digital pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis digital.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, dana APBN hanya akan digunakan untuk membangun di kawasan inti Ibu Kota Negara.

Sehingga dari total kebutuhan dana pembangunan IKN, APBN hanya menyumbang 20 persennya saja.

Sisanya akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung.

“Banyak yang bertanya kepada saya, terus anggarannya dari mana? 

Untuk kawasan inti yang di situ ada istana dan gedung-gedung kementerian memang itu semua dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan," kata Jokowi disela acara peresmian Gedung NasDem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Jembatan Pulau Balang Mudahkan Akses ke IKN dari Balikpapan, Konstruksi Selesai Habiskan Rp 1,3 M

"Sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU, baik PPP (Public-Private Partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor,” tambahnya.

Pagu Dana Infrastruktur

Menurut penjelasan Menkeu Sri Mulyani pagu anggaran untuk IKN ini akan disiapkan mulai tahun 2023.

Tahun 2023, besaran pagu indikatif untuk pembangunan IKN berkisar Rp 27 triliun - Rp 30 triliun di tahun depan.

Dana pembangunan IKN tersebut masuk dalam pagu indikatif infrastruktur yang dipatok Rp 367 triliun - Rp 402 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved