Bantuan Sosial

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTKU untuk Cek Nama Penerima Subsidi Gaji 2022 Rp 1 Juta

Login www.kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU untuk cek nama penerima BSU terbaru atau subsidi gaji 2022.

Capture BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTKU - Login www.kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU via WhatsApp untuk cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terbaru atau subsidi gaji 2022. 

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data:

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

- Akses laman kemnaker.go.id;

- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu;

- Jika sudah, login ke akun Anda;

- Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda;

- Lalu cek pemberitahuan;

- Anda akan mendapatkan notifikasi.

Itulah tadi info kapan bsu 2022 cair lagi, cara cek penerima BLT BPJS Rp 1 juta dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.Semoga bermanfaat.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved